Advertisement

Stafsus Kemendagri Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Hanya 2,2%

Newswire
Selasa, 24 November 2020 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Stafsus Kemendagri Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Hanya 2,2% Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyebut kepatuhan para paslon mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye pilkada membuat tingkat pelanggaran berkisar di angka 2,2% saja.

"Berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon (pasangan calon), tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik," kata Kastorius, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (24/11/2020).

Advertisement

Desk Pilkada Kemendagri mengolah secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020. Menurut Kastorius sesuai angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.

"Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius.

Rendahnya pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan pilkada patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU Nomor 13 tahun 2020.

Kastorius memaparkan selama masa kampanye pilkada serentak 2020 tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pun terpantau semakin tinggi.

Pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan pilkada juga telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

Menurut Kastorius 66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 kepala daerah.

Hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke kepala daerah pada 27 Oktober lalu.

"Ini turut mendukung kondusifitas iklim pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap kualitas pilkada di pihak lain," kata Kastorius.

Kastorius mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan pilkada tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendur dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kondusifnya iklim pilkada, kita optimistis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga menghindari penyebaran hoaks," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri terus memantau secara cermat frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat diterapkan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan 9 Desember mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement