Advertisement
104 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19, 17 Ditahan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 17 di antara 104 tersangka penyebar hoaks terkait dengan Covid-19 ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda.
"Dari 104 orang tersebut, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 orang tidak dilakukan penahahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Data tersebut berasal dari laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim selama 30 Januari hingga 24 November 2020.
Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 saat Libur Akhir Tahun, Sleman akan Perketat Prokes
Ia mengatakan, polda yang memiliki kasus terbanyak adalah Polda Metro Jaya dengan 14 kasus, disusul Polda Jatim 12 kasus, dan Polda Riau sembilan kasus.
Beberapa hoaks yang beredar di antaranya informasi korban yang disebutkan meninggal dunia akibat Covid-19 padahal penyebabnya bukan itu.
Baca juga: Bawaslu Sleman Ingatkan tetang Money Politics dan Bansos Jelang Pilkada
Selain itu, penyebaran Covid-19 yang tidak sesuai data resmi, WNA yang datang ke Indonesia membawa Covid-19, suntingan foto yang dikaitkan dengan Covid-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran hoaks tentang pemerintah.
Karopenmas Awi mengatakan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 dan 45 UU ITE, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 16 UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Bantul Percepat Mekanisasi Pertanian lewat 17 Bantuan Alsintan
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Eks Pekerja Sritex Datangi PN Niaga Tuntut Hak
- Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi
- PSS Redam PSIS Bermaterikan Pemain Baru, Ini Kata Asisten Pelatih
- Jumlah Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Tembus 694 Ribu
- Diduga Asusila Sesama Jenis, 2 Pria di Banguntapan Digerebek Warga
- 3.000 Penari Jaran Kepang Temanggung Padati Alun-Alun Kota
- Ribuan Demonstran di New York Protes Kebijakan Trump soal Venezuela
Advertisement
Advertisement



