Advertisement

104 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19, 17 Ditahan

Newswire
Rabu, 25 November 2020 - 10:57 WIB
Nina Atmasari
104 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19, 17 Ditahan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 17 di antara 104 tersangka penyebar hoaks terkait dengan Covid-19 ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda.

"Dari 104 orang tersebut, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 orang tidak dilakukan penahahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Advertisement

Data tersebut berasal dari laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim selama 30 Januari hingga 24 November 2020.

Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 saat Libur Akhir Tahun, Sleman akan Perketat Prokes

Ia mengatakan, polda yang memiliki kasus terbanyak adalah Polda Metro Jaya dengan 14 kasus, disusul Polda Jatim 12 kasus, dan Polda Riau sembilan kasus.

Beberapa hoaks yang beredar di antaranya informasi korban yang disebutkan meninggal dunia akibat Covid-19 padahal penyebabnya bukan itu.

Baca juga: Bawaslu Sleman Ingatkan tetang Money Politics dan Bansos Jelang Pilkada

Selain itu, penyebaran Covid-19 yang tidak sesuai data resmi, WNA yang datang ke Indonesia membawa Covid-19, suntingan foto yang dikaitkan dengan Covid-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran hoaks tentang pemerintah.

Karopenmas Awi mengatakan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 dan 45 UU ITE, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 16 UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement