Advertisement
104 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19, 17 Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 17 di antara 104 tersangka penyebar hoaks terkait dengan Covid-19 ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda.
"Dari 104 orang tersebut, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 orang tidak dilakukan penahahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Data tersebut berasal dari laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim selama 30 Januari hingga 24 November 2020.
Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 saat Libur Akhir Tahun, Sleman akan Perketat Prokes
Ia mengatakan, polda yang memiliki kasus terbanyak adalah Polda Metro Jaya dengan 14 kasus, disusul Polda Jatim 12 kasus, dan Polda Riau sembilan kasus.
Beberapa hoaks yang beredar di antaranya informasi korban yang disebutkan meninggal dunia akibat Covid-19 padahal penyebabnya bukan itu.
Baca juga: Bawaslu Sleman Ingatkan tetang Money Politics dan Bansos Jelang Pilkada
Selain itu, penyebaran Covid-19 yang tidak sesuai data resmi, WNA yang datang ke Indonesia membawa Covid-19, suntingan foto yang dikaitkan dengan Covid-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran hoaks tentang pemerintah.
Karopenmas Awi mengatakan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 dan 45 UU ITE, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 16 UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement