Advertisement
Ini Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (19/11/2020). Vaksinasi diterapkan secara bertahap.
Wapres menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilewati penerima vaksin apabila ingin mendapatkan vaksinasi dari petugas medis.
Advertisement
Pertama, masyarakat mendaftar secara daring atau online. Kedua, penerima akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya apakah dalam kondisi baik atau tidak maupun dapat divaksin atau tidak di Puskesmas.
Ketiga, apabila dinyatakan baik dan dapat divaksin, peserta cukup menunggu giliran mendapatkan vaksinasi.
Menurut Wapres, petugas juga telah menyiapkan penanganan khusus bagi masyarakat yang mengalami dampak vaksinasi. “Sudah disiapkan semua dengan sangat baik, jadi simulasi vaksin di sini sudah cukup baik,” katanya, Kamis (19/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembagian vaksin baik secara gratis maupun mandiri alias berbayar hingga berapa lama penyaluran vaksin.
Selain itu vaksin tidak langsung diberikan kepada masyarakat saat tiba di Indonesia. Masih terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati setelah tiba di antaranya melewati uji klinik dan keluarnya fatwa dari majelis ulama Indonesia (MUI).
“Nanti vaksinnya itu sudah melewati proses uji klinisnya sudah selesai, sudah ada izin dari BPOM dan sifatnya itu bahwa vaksin itu aman dan kedua juga punya khasiat efektif, manjur begitu, kemanjurannya sudah dipertanggungjawabkan dan nanti juga kebolehan dipakai kita harapkan keluar dari MUI,” terangnya.
Pemerintah kata dia melakukan menyiapkan segala persiapan dengan cukup matang. Di sisi lain, pemerintah juga masih menunggu keluarnya Fatwa dari MUI. Pasalnya, dua orang dari organisasi itu sebelumnya telah terbang ke China untuk mendalami perihal kehalalan vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 3 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement