Advertisement
Ini Cara Mengecek Transfer BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengunjungi Kota Palu, Sulawesi Tengah selama dua hari untuk memastikan pemulihan sekolah pascagempa tahun 2018 berjala lancar. - Dok.Kemendikbud
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan tunai langsung (BLT) untuk guru honorer secara bertahap disalurkan hingga akhir November 2020 oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (kemendikbud).
Bantuan sebesar Rp1,8 juta diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS alias honorer yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan tidak menerima bantuan upah dari program pemerintah lain.
Advertisement
Demi memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap guru honorer yang menerima BSU atau BLT Rp1,8 juta.
BACA JUGA: Pemerintah Bakal Salurkan BLT Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer, Ini 5 Syaratnya
Bagi Anda yang termasuk dalam daftar penerima BSU, berikut cara untuk mencari tahu informasi terkait dan mendapatkan subsidi upah:
1. Informasi rekening baru dapat diakses melalui Info GTK. Cukup login ke situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id
Melalui situs tersebut, Anda akan menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.
2. Siapkan dokumen pencairan BSU yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti diberi materai, dan ditandatangani.
3. Setelah dokumen tersebut lengkap, Anda dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
4. Setelah melengkapi keseluruhan proses, Anda memiliki waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.
BSU atau BLT untuk guru honorer merupakan upaya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19 oleh Kemendikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





