Advertisement
Menkes Terawan Paparkan 4 Tahap Vaksinasi Covid-19
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2020). Raker tersebut membahas situasi teknis upaya penanganan COVID-19 di Indonesia. - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI menghadirkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Selasa (17/11/2020). Dalam kesempatan itu, Terawan menyampaikan alur atau proses vaksinasi Covid-19 akan melalui empat tahapan.
“Dimulai dari meja pertama atau pendaftaran kemudian meja kedua untuk melaksanakan screening dimana petugas kesehatan akan melaksanakan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana,” kata Terawan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menkes RI, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Menurutnya, proses screening menjadi sangat penting guna mengidentifikasi kondisi penerima vaksin apakah berpenyakit penyerta (komorbid) atau tidak.
Kemudian, di meja ketiga akan dilakukan vaksinasi Covid-19 dan diakhiri di meja keempat dengan pencatatan dan observasi.
Baca juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, 15 Santri Bantul Isolasi Mandiri di Ponpes
Lebih lanjut, terkait skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mandiri, Menkes Terawan juga meminta perusahaan atau individu yang akan melakukan vaksinasi tersebut untuk memberikan informasi jumlah penerima vaksin.
“Informasi ini penting untuk memperkirakan jumlah [vaksin] dan mobilisasi lebih lanjut jika diperlukan,” ujarnya.
Dalam raker bersama Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan juga menyampaikan bahwa tahap pelaksanaan distribusi dan imunisasi Covid-19 akan sama dengan imunisasi yang sudah berjalan sebelumnya.
Baca juga: Anies Datang ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Pelanggaran Prokes Covid Habib Rizieq
“Untuk tahap pelaksanaan imunisasi Covid-19 selanjutnya akan menggunakan sistem, sarana, ditribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin yang sudah berjalan dimana penyedian vaksin dan logistik imunisasi seperti Auto Disable Syringe [ADA] dan safety box akan dilakukan oleh pusat yang kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang dinkes provinsi,” jelasnya.
Kemudian, sambungnya, distribusi vaksin dilanjutkan ke dinkes kabupaten/kota hingga ke puskesmas yang disesuaikan dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana rantai dingin (cold chain) penyimpanan di tingkat layanan.
Lebih lanjut, Menkes juga mengizinkan puskesmas untuk menjalin kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya guna meningkatkan jejaring distribusi vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








