Advertisement
Menkes Terawan Paparkan 4 Tahap Vaksinasi Covid-19
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2020). Raker tersebut membahas situasi teknis upaya penanganan COVID-19 di Indonesia. - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI menghadirkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Selasa (17/11/2020). Dalam kesempatan itu, Terawan menyampaikan alur atau proses vaksinasi Covid-19 akan melalui empat tahapan.
“Dimulai dari meja pertama atau pendaftaran kemudian meja kedua untuk melaksanakan screening dimana petugas kesehatan akan melaksanakan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana,” kata Terawan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menkes RI, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Menurutnya, proses screening menjadi sangat penting guna mengidentifikasi kondisi penerima vaksin apakah berpenyakit penyerta (komorbid) atau tidak.
Kemudian, di meja ketiga akan dilakukan vaksinasi Covid-19 dan diakhiri di meja keempat dengan pencatatan dan observasi.
Baca juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, 15 Santri Bantul Isolasi Mandiri di Ponpes
Lebih lanjut, terkait skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mandiri, Menkes Terawan juga meminta perusahaan atau individu yang akan melakukan vaksinasi tersebut untuk memberikan informasi jumlah penerima vaksin.
“Informasi ini penting untuk memperkirakan jumlah [vaksin] dan mobilisasi lebih lanjut jika diperlukan,” ujarnya.
Dalam raker bersama Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan juga menyampaikan bahwa tahap pelaksanaan distribusi dan imunisasi Covid-19 akan sama dengan imunisasi yang sudah berjalan sebelumnya.
Baca juga: Anies Datang ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Pelanggaran Prokes Covid Habib Rizieq
“Untuk tahap pelaksanaan imunisasi Covid-19 selanjutnya akan menggunakan sistem, sarana, ditribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin yang sudah berjalan dimana penyedian vaksin dan logistik imunisasi seperti Auto Disable Syringe [ADA] dan safety box akan dilakukan oleh pusat yang kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang dinkes provinsi,” jelasnya.
Kemudian, sambungnya, distribusi vaksin dilanjutkan ke dinkes kabupaten/kota hingga ke puskesmas yang disesuaikan dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana rantai dingin (cold chain) penyimpanan di tingkat layanan.
Lebih lanjut, Menkes juga mengizinkan puskesmas untuk menjalin kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya guna meningkatkan jejaring distribusi vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Tekan Stunting di Bantul, Edukasi Remaja Jadi Fokus Utama
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



