Advertisement
Kejagung Bantah Halangi KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung membantah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan mengembangkan berkas perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Soegiharto Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya sudah membuka jalan seluas-luasnya untuk KPK dalam rangka melakukan supervisi terkait dengan kasus Djoko Soegiharto Tjandra.
Advertisement
Bahkan, kata Febrie, pihaknya juga sejak lama menunggu KPK melakukan supervisi agar kasus tersebut ditangani bersama sehingga bisa cepat tuntas.
"Sudah disiapkan kok, kalau mau diambil berkas perkaranya ya, silahkan," tuturnya, Minggu (15/11/2020).
Dia mengaku bahwa pihaknya juga tidak pernah mengalami kendala apapun, jika KPK berencana melakukan supervisi.
Berkaitan dengan itu, Febrie juga membantah semua pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pololango yang menyebut bahwa dirinya sudah sebanyak dua kali meminta salinan berkas perkara Djoko Tjandra, tetapi tidak direspons pihak Kejagung.
"Tidak ada kendala apapun, silahkan saja diambil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Nisfu Syaban 3 Februari 2026: Empat Amalan Utama Raih Ampunan
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Fire Horse Chinese New Year
- Ansyari Lubis Ungkap Kendala PSS Sleman Hadapi Pertahanan Barito
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
Advertisement
Advertisement



