Advertisement
Kejagung Bantah Halangi KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung membantah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan mengembangkan berkas perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Soegiharto Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya sudah membuka jalan seluas-luasnya untuk KPK dalam rangka melakukan supervisi terkait dengan kasus Djoko Soegiharto Tjandra.
Advertisement
Bahkan, kata Febrie, pihaknya juga sejak lama menunggu KPK melakukan supervisi agar kasus tersebut ditangani bersama sehingga bisa cepat tuntas.
"Sudah disiapkan kok, kalau mau diambil berkas perkaranya ya, silahkan," tuturnya, Minggu (15/11/2020).
Dia mengaku bahwa pihaknya juga tidak pernah mengalami kendala apapun, jika KPK berencana melakukan supervisi.
Berkaitan dengan itu, Febrie juga membantah semua pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pololango yang menyebut bahwa dirinya sudah sebanyak dua kali meminta salinan berkas perkara Djoko Tjandra, tetapi tidak direspons pihak Kejagung.
"Tidak ada kendala apapun, silahkan saja diambil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- Nilai TKA SMP Tertinggi di Kulonprogo Bakal Diganjar Laptop dan Sepeda
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- BNN Dorong Pelarangan Vape di Indonesia, Ini Alasannya
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
Advertisement
Advertisement







