Advertisement

Kejagung Bantah Halangi KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 15 November 2020 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Kejagung Bantah Halangi KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung membantah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan mengembangkan berkas perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Soegiharto Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya sudah membuka jalan seluas-luasnya untuk KPK dalam rangka melakukan supervisi terkait dengan kasus Djoko Soegiharto Tjandra.

Advertisement

 Bahkan, kata Febrie, pihaknya juga sejak lama menunggu KPK melakukan supervisi agar kasus tersebut ditangani bersama sehingga bisa cepat tuntas.

"Sudah disiapkan kok, kalau mau diambil berkas perkaranya ya, silahkan," tuturnya, Minggu (15/11/2020).

Dia mengaku bahwa pihaknya juga tidak pernah mengalami kendala apapun, jika KPK berencana melakukan supervisi.

Berkaitan dengan itu, Febrie juga membantah semua pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pololango yang menyebut bahwa dirinya sudah sebanyak dua kali meminta salinan berkas perkara Djoko Tjandra, tetapi tidak direspons pihak Kejagung.

"Tidak ada kendala apapun, silahkan saja diambil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement