Advertisement
Mudah Kok, Begini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Lewat Online

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Jumlah BST atau bansos tunai sebesar Rp500.000 untuk setiap keluarga.
Terdapat 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos ini. Bantuan ini hanya diberikan selama satu kali yang dicairkan pada bulan September.
Advertisement
Untuk mendapatkan BST tidak perlu mendaftarkan diri, sebab keluarga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat akan mendapatkan BST tersebut. BST akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2020.
Proses pencairan BST akan dikirim langsung melalui rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setelah itu pemegang kartu dapat mencairkan BST dengan cara tarik tunai melalui ATM maupun Kantor Cabang Bank Mitra Kemensos yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri atau melalui e-warong.
Penerima dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai melalui situs web cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Nantinya, penerima bansos akan dimintai:
- ID KTP atau data Penerima Bantuan Iuran (PBI),
- Kartu Indonesia Sehat (KIS),
- Serta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan kode captha yang tercantum dalam situs web kemudian cek “keterangan bansos” dan data akan ditampilkan.
Selain melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, penerima bansos dapat juga mengecek BST melalui aplikasi SIKS Dataku dan juga melakukan pencarian data penerima BST melalui situs dtks.kemensos.go.id.
Demikian cara cek bansos secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id. Semoga informasi ini membantu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement