Advertisement

Promo November

Tahanan Penggelapan Motor Tewas Dikeroyok Belasan Orang

Indah Septiyaning Wardhani
Selasa, 03 November 2020 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Tahanan Penggelapan Motor Tewas Dikeroyok Belasan Orang Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Keluarga tersangka kasus penggelapan motor, Ali Mahbub, 28, meminta Polres Klaten mengusut tuntas kematian Ali saat ditahan di mapolres setempat pada 27 Oktober lalu.

Ali Mahbub tewas diduga dikeroyok 15  orang. Desakan pengusutan kasus kematian Ali Mahbub disampaikan Dewan Pembina LBH Solo Raya sekaligus kuasa hukum keluarga korban, I Gede Suka Denawa Putra, kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Advertisement

Keluarga diwakili langsung istri Ali, Septiyani, mengadukan kasus kejanggalan kematian tersebut ke LBH Solo Raya. "Keluarga menuntut agar pihak Polres Klaten dan Kejaksaan Negeri Klaten mengusut tuntas kasus kematian Ali," kata dia.

Dia mengatakan Ali merupakan tahanan  kasus penggelapan sepeda motor tahun 2019. Awalnya Ali ditahan di Mapolsek Wonosari sejak dua bulan lalu. Kemudian belum lama ini dipindahkan di tahanan Mapolres Klaten. Namun pada 27 Oktober, Ali dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya. Dalam laporan polisi ke keluarga, Ali tewas karena dikeroyok tahanan lain yang jumlahnya mencapai 15 orang. Keluarga menduga Ali tidak hanya dikeroyok tahanan lain, tetapi juga polisi.

"Karena meninggal dengan tidak wajar, keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya. Dan meminta polisi mengusut siapa saja pelaku yang menghabisi Ali," katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan hasil autopsi jasad Ali yang hingga kini belum juga diterima. Keluarga bahkan mempersilakan kepada aparat kepolisian membongkar makam Ali untuk autopsi. Ali meninggalkan empat orang anak dan soerang istri.

"Empat anaknya ini masih kecil-kecil. Paling besar umur 5 tahun dan sekarang menjadi yatim. Sementara istrinya hanya kerja sebagai buruh pabrik," katanya.

Istri Ali Mahbub, Septiyani, 28, menyerahkan sepenuhnya kasus kejanggalan kematian suaminya ke LBH Solo Raya. Dia meminta bantuan pendampingan hukum ke LBH Solo Raya agar mengusut tuntas kasus kematian Ali.

"Meninggalnya ini sangat tidak wajar. Beberapa kali saya tengok di tahanan baik-baik saja, tapi menerima kabar meninggal dunia tanggal 27 Oktober," katanya.

Dia meminta penegak hukum mengusut tuntas kematian suaminya. Dia berharap kasus kematian Ali bisa terungkap termasuk pelaku dan penyebabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement