Wisata Jumog River Tubing Tawarkan Sensasi Arungi Sungai 800 Meter
Jumog River Tubing resmi beroperasi di Karanganyar. Wisatawan bisa menyusuri sungai 800 meter selama 20 menit dengan tiket Rp25.000.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Keluarga tersangka kasus penggelapan motor, Ali Mahbub, 28, meminta Polres Klaten mengusut tuntas kematian Ali saat ditahan di mapolres setempat pada 27 Oktober lalu.
Ali Mahbub tewas diduga dikeroyok 15 orang. Desakan pengusutan kasus kematian Ali Mahbub disampaikan Dewan Pembina LBH Solo Raya sekaligus kuasa hukum keluarga korban, I Gede Suka Denawa Putra, kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Keluarga diwakili langsung istri Ali, Septiyani, mengadukan kasus kejanggalan kematian tersebut ke LBH Solo Raya. "Keluarga menuntut agar pihak Polres Klaten dan Kejaksaan Negeri Klaten mengusut tuntas kasus kematian Ali," kata dia.
Dia mengatakan Ali merupakan tahanan kasus penggelapan sepeda motor tahun 2019. Awalnya Ali ditahan di Mapolsek Wonosari sejak dua bulan lalu. Kemudian belum lama ini dipindahkan di tahanan Mapolres Klaten. Namun pada 27 Oktober, Ali dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya. Dalam laporan polisi ke keluarga, Ali tewas karena dikeroyok tahanan lain yang jumlahnya mencapai 15 orang. Keluarga menduga Ali tidak hanya dikeroyok tahanan lain, tetapi juga polisi.
"Karena meninggal dengan tidak wajar, keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya. Dan meminta polisi mengusut siapa saja pelaku yang menghabisi Ali," katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan hasil autopsi jasad Ali yang hingga kini belum juga diterima. Keluarga bahkan mempersilakan kepada aparat kepolisian membongkar makam Ali untuk autopsi. Ali meninggalkan empat orang anak dan soerang istri.
"Empat anaknya ini masih kecil-kecil. Paling besar umur 5 tahun dan sekarang menjadi yatim. Sementara istrinya hanya kerja sebagai buruh pabrik," katanya.
Istri Ali Mahbub, Septiyani, 28, menyerahkan sepenuhnya kasus kejanggalan kematian suaminya ke LBH Solo Raya. Dia meminta bantuan pendampingan hukum ke LBH Solo Raya agar mengusut tuntas kasus kematian Ali.
"Meninggalnya ini sangat tidak wajar. Beberapa kali saya tengok di tahanan baik-baik saja, tapi menerima kabar meninggal dunia tanggal 27 Oktober," katanya.
Dia meminta penegak hukum mengusut tuntas kematian suaminya. Dia berharap kasus kematian Ali bisa terungkap termasuk pelaku dan penyebabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Jumog River Tubing resmi beroperasi di Karanganyar. Wisatawan bisa menyusuri sungai 800 meter selama 20 menit dengan tiket Rp25.000.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek rute, jam keberangkatan, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.