Pabrik Sandal Porto Karanganyar Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Miliar
Kebakaran pabrik sandal PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar padam setelah enam jam. Kerugian ditaksir Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Keluarga tersangka kasus penggelapan motor, Ali Mahbub, 28, meminta Polres Klaten mengusut tuntas kematian Ali saat ditahan di mapolres setempat pada 27 Oktober lalu.
Ali Mahbub tewas diduga dikeroyok 15 orang. Desakan pengusutan kasus kematian Ali Mahbub disampaikan Dewan Pembina LBH Solo Raya sekaligus kuasa hukum keluarga korban, I Gede Suka Denawa Putra, kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Keluarga diwakili langsung istri Ali, Septiyani, mengadukan kasus kejanggalan kematian tersebut ke LBH Solo Raya. "Keluarga menuntut agar pihak Polres Klaten dan Kejaksaan Negeri Klaten mengusut tuntas kasus kematian Ali," kata dia.
Dia mengatakan Ali merupakan tahanan kasus penggelapan sepeda motor tahun 2019. Awalnya Ali ditahan di Mapolsek Wonosari sejak dua bulan lalu. Kemudian belum lama ini dipindahkan di tahanan Mapolres Klaten. Namun pada 27 Oktober, Ali dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya. Dalam laporan polisi ke keluarga, Ali tewas karena dikeroyok tahanan lain yang jumlahnya mencapai 15 orang. Keluarga menduga Ali tidak hanya dikeroyok tahanan lain, tetapi juga polisi.
"Karena meninggal dengan tidak wajar, keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya. Dan meminta polisi mengusut siapa saja pelaku yang menghabisi Ali," katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan hasil autopsi jasad Ali yang hingga kini belum juga diterima. Keluarga bahkan mempersilakan kepada aparat kepolisian membongkar makam Ali untuk autopsi. Ali meninggalkan empat orang anak dan soerang istri.
"Empat anaknya ini masih kecil-kecil. Paling besar umur 5 tahun dan sekarang menjadi yatim. Sementara istrinya hanya kerja sebagai buruh pabrik," katanya.
Istri Ali Mahbub, Septiyani, 28, menyerahkan sepenuhnya kasus kejanggalan kematian suaminya ke LBH Solo Raya. Dia meminta bantuan pendampingan hukum ke LBH Solo Raya agar mengusut tuntas kasus kematian Ali.
"Meninggalnya ini sangat tidak wajar. Beberapa kali saya tengok di tahanan baik-baik saja, tapi menerima kabar meninggal dunia tanggal 27 Oktober," katanya.
Dia meminta penegak hukum mengusut tuntas kematian suaminya. Dia berharap kasus kematian Ali bisa terungkap termasuk pelaku dan penyebabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Kebakaran pabrik sandal PT Porto Indonesia Sejahtera di Karanganyar padam setelah enam jam. Kerugian ditaksir Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya