Advertisement

Daftar 10 UMP Tertinggi pada 2021

Amanda Kusumawardhani
Senin, 02 November 2020 - 12:57 WIB
Budi Cahyana
Daftar 10 UMP Tertinggi pada 2021 Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas dalam rangkaian aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Meski pemerintah memutuskan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, sejumlah daerah terpantau memilih untuk mengabaikan rekomendasi pemerintah tersebut.

Keputusan tidak menaikkan UMP 2021 itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Advertisement

Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Hingga saat ini, setidaknya ada sejumlah daerah yang memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 antara lain Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta dengan syarat.

Berikut ini adalah ringkasan 10 provinsi dengan UMP tertinggi pada 2021:

  1. DKI Jakarta Rp4.416.186,548 (naik 3,27 persen dengan syarat)
  2. Papua Rp 3.516.700
  3. Sulawesi Utara Rp 3.310.723 
  4. Bangka Belitung Rp 3.230.022 
  5. Papua Barat Rp 3.134.600
  6. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
  7. Sulawesi Selatan Rp3.165.876 (naik 2 persen) 
  8. Sumatera Selatan Rp 3.043.111
  9. Kepulauan Riau Rp 3.005.383
  10. Kalimantan Utara Rp 3.000.803

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement