Advertisement
Kemenkeu Telah Cairkan Rp14,88 Triliun untuk Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran subsidi gaji Rp14,88 triliun untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Jumlah tersebut merupakan alokasi subsidi gaji yang ditransfer dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai 27 Oktober 2020 yang diperuntukan kepada 12,4 juta pekerja.
Advertisement
Mekanisme penyalurannya dilakukan dengan menggunakan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah melakukan berbagai langkah dengan menggunakan seluruh instrumen APBN dalam mengatasi dampak dan menolong masyarakat yang sedang menghadapi kondisi yang luar biasa sulit," tulis akun resmi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu sebagaimana dikutip Bisnis, Jumat (20/10/2020).
Dalam catatan JIBI, semula program subsidi upah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.
Sisa dari Rp37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, dana itu disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
Adapun jika mencermati data dari Kementerian Ketenagakerjaan, subsidi gaji telah disalurkan kepada 11,9 juta pekerja atau 97,37 persen dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement