Advertisement
Subsidi Gaji Tahap Kedua Cair November
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8 - 2020) / Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Realisasi subsidi gaji dari pemerintah untuk tahap pertama telah tersalurkan kepada sebanyak 12,16 juta pekerja atau setara dengan 98,09% dari total penerima yang telah divalidasi. Sementara untuk penyaluran tahap dua direncanakan November.
Sebelumnya, pemerintah melaui Kementerian Ketenagakerjaan menjanjikan penyaluran tahap kedua dapat disalurkan pada akhir Oktober.
Advertisement
Namun, pemerintah hingga saat ini masih terus melanjutkan proses penyaluran tahap pertama yang ditargetkan mencapai 12,4 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji untuk tahap kedua sebesar Rp1,2 juta akan diupayakan berlangsung pada awal November.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," katanya, belum lama ini.
Ida menyampaikan masih tedapat beberapa kendala sehingga subsidi gaji tersebut belum tersalurkan ke seluruh pekerja, seperti data nomor rekening dan NIK pekerja yang tidak valid.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BSU [bantuan subsidi upah] sekitar 150.000 karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data, misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," jelasnya.
Setelah pembayaran termin pertama tersebut selesai disalurkan, Kemenaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji.
Sebagaimana diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan yang dirapel per 2 bulan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. Awalnya, program bantuan ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.
Namun, data yang berhasil dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada batas akhir penyerahan data penerima hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Volume Kendaraan Tol Jasa Marga Meningkat Jelang Puncak Mudik Lebaran
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- One Way Nasional di KM 70-414 Tol Cikampek Mulai Siang Ini
- Pieter Huistra Genjot Latihan PSS Sleman Sebelum Libur Lebaran
- Vinicius Jr: Menang Atas Man City Titik Balik Percaya Diri Real Madrid
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
Advertisement
Advertisement









