Advertisement
Subsidi Gaji Tahap Kedua Cair November

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Realisasi subsidi gaji dari pemerintah untuk tahap pertama telah tersalurkan kepada sebanyak 12,16 juta pekerja atau setara dengan 98,09% dari total penerima yang telah divalidasi. Sementara untuk penyaluran tahap dua direncanakan November.
Sebelumnya, pemerintah melaui Kementerian Ketenagakerjaan menjanjikan penyaluran tahap kedua dapat disalurkan pada akhir Oktober.
Advertisement
Namun, pemerintah hingga saat ini masih terus melanjutkan proses penyaluran tahap pertama yang ditargetkan mencapai 12,4 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji untuk tahap kedua sebesar Rp1,2 juta akan diupayakan berlangsung pada awal November.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," katanya, belum lama ini.
Ida menyampaikan masih tedapat beberapa kendala sehingga subsidi gaji tersebut belum tersalurkan ke seluruh pekerja, seperti data nomor rekening dan NIK pekerja yang tidak valid.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BSU [bantuan subsidi upah] sekitar 150.000 karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data, misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," jelasnya.
Setelah pembayaran termin pertama tersebut selesai disalurkan, Kemenaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji.
Sebagaimana diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan yang dirapel per 2 bulan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. Awalnya, program bantuan ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.
Namun, data yang berhasil dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada batas akhir penyerahan data penerima hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BGN Blak-blakan Anggaran MBG Melonjak di 2026, Ini Rinciannya
- Purbaya Kenakan Bea Masuk Benang Kapas untuk Lindungi Tekstil Lokal
- Aplikasi Zangi Diblokir, Sempat Dipakai Ammar Zoni Jualan Narkoba
- Cak Imin Akan Pimpin Peringatan Hari Santri 2025
- Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement