Advertisement
Ini Daftar 5 Provinsi dengan Kasus Meninggal Tertinggi Mingguan Akibat Covid-19
Tangkapan layar data kasus kematian mingguan akibat Covid-19 - Bisnis/Aprianus Doni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan secara nasional pada pekan ini terjadi peningkatan kasus meninggal akibat Covid-19 hingga 18 persen jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita menyampaikan bahwa Provinsi Banten, Aceh, DKI Jakarta, dan Sumatra Utara yang pada pekan lalu masuk dalam daftar lima besar provinsi dengan penambahan kasus meninggal tertinggi sukses menekan penambahan kasus meninggal pada pekan ini.
Advertisement
“Namun, untuk Jawa Tengah, masih bertahan pada lima besar penambahan kematian mingguan tertinggi seperti di pekan-pekan sebelumnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Pada periode 11 - 18 Oktober 2020 lima provinsi dengan penambahan tertinggi kasus meninggal diisi oleh Jawa Tengah dengan 15 kasus, Banten 9, DKI Jakarta 9, Aceh 8, dan Sumatra Utara 6.
Sedangkan pekan ini atau periode 18 - 25 Oktober 2020 tercatat Jawa Barat melaporkan total penambahan 89, Sumatra Barat 22, Jawa Tengah 16, Kepulauan Riau 10, dan Nusa Tenggara Barat 7.
Sementara itu, sambung Wiku, persentase tertinggi kasus meninggal akibat Covid-19 diisi oleh Jawa Timur dengan 7,24 persen, Nusa Tenggara Barat 5,64 persen, Sumatra Selatan 5,47 persen, Jawa Tengah 5,44 persen, dan Bengkulu 5,02 persen.
“Mohon dapat diperbanyak testing, dan tingkatkan angka kesembuhan agar persentase ini dapat terus menurun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





