Advertisement
Temukan Tes Swab di Atas Rp900.000? Segera Lapor ke Instansi Ini
Pelaksanaan tes swab di sebuah perumahan di Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR atau tes swab/usap sebesar Rp900.000. Tarif di atas itu bisa dilaporkan ke dinas kesehatan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/I/3717/2020.
Advertisement
Dilansir halaman resmi Satgas Covid 19 covid19.go.id pada Senin (26/10/2020), batasan tersebut berlaku untuk pemeriksaan atas permintaan sendiri.
Batasan ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp900.000, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," ujar Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.
Adapun, untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun agar terhindar dari virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Cristiano Ronaldo Pindahkan Jet dari Riyadh ke Madrid
- Terry-Gloria Tersingkir Terhormat di Tangan Ranking 1 Dunia
- Madura United vs Malut United 1-2, Brace David da Silva
- Stok Beras DIY 48.115 Ton, Bulog Jamin Aman Lebaran
- Zikrak Selamatkan Borneo FC, Persija Gagal Menang
- Nova Arianto Panggil 28 Pemain TC U-20 di Surabaya
- KPK Polisikan Linda Susanti soal Dugaan Pemalsuan Dokumen
Advertisement
Advertisement








