Advertisement
Menaker Ida Fauziyah Bantah UU Cipta Kerja Ompong, Begini Katanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja masih menuai penolakan dari kalangan mahasiswa dan buruh. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membantah anggapan bahwa UU Cipta Kerja ompong lantaran minim sanksi.
Menurut Menaker anggapan itu keliru karena UU Cipta Kerja juga mengatur sanksi seperti pada aturan lama. "Ini misleading lagi. Sanksi tetap ada, kita adopsi dari UU lama, baik sanksi pidana maupun administratif. UU ini bergigi kuat, tidak ompong,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2020).
Advertisement
Baca juga: Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh dalam UU Cipta Kerja
Ida menegaskan hal itu ketika mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual kepada 1.308 pekerja dan manajemen Pertamina di lingkungan subholding upstream PT Pertamina Hulu Energi, dari seluruh lokasi perusahaannya di Indonesia.
Dia menegaskan proses pembahasan UU Cipta Kerja sangat terbuka karena semua rapat yang dilaksanakan dapat diakses melalui banyak kanal digital.
Menurutnya, tuduhan pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara sembunyi-sembunyi tidak berdasar.
Baca juga: Usut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polresta Jogja Periksa 6 Saksi
"Sepanjang karir saya di DPR, baru kali ini saya lihat ada proses pembahasan yang menit demi menit bisa diakses publik. Jadi tuduhan bahwa kita mengendap-ngendap itu tidak benar,” tambahnya.
Ida menegaskan bukti komitmen UU Cipta Kerja terhadap peningkatan kompetensi, dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kemnaker memasukkan tambahan vocational training benefit. Artinya, pekerja ter-PHK berhak atas pelatihan dan sertifikasi gratis, sambil menunggu mendapat pekerjaan baru.
“Sehingga saat ada lowongan kerja, sudah punya sertifikat kompetensi. Bisa nego gaji lebih tinggi, kan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement