Advertisement
4 Orang Sekeluarga Tewas Kena Jebakan Tikus, Pemilik Sawah Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BOJONEGORO - Kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kini diusut polisi.
Usai melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaa sejumlah saksi, petugas akhirnya menetapkan dua tersangka.
Advertisement
Baca juga: Lurah Serut Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Saluran Air Bersih
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan dalam perkara ini terdapat lima saksi yang diperiksa. Gelar perkara juga telah dilakukan sehingga hingga akhirnya ditetapkan dua tersangka.
"Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan, kita identifikasi di lokasi, kita sudah memeriksa beberapa saksi, tadi malam juga sudah gelar perkara," ujarnya pada Selasa (13/10/2020).
Budi mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu warga berinisial S dan T. Mereka merupakan pemilik lahan pertanian yang dipasangi jebakan tikus.
Baca juga: Kabar Baik, Tren Kasus DBD di Bantul Turun
Mereka mengalirkan listrik dari rumah ke jebakan tikus yang mereka pasang di sawah. "Tersangkanya ada dua, pemilik lahan, S sama T. Nanti perkembangannya akan kita laporkan," ucapnya.
Lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban, pelaku dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul Satu Keluarga Tewas Terkena Jebakan Tikus, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- JNE Berbagi Tali Asih untuk Insan Pers pada Peringatan HPN 2026
- Berani Speak Up, Leona Agustine Ungkap Dugaan Pelecehan oleh Musisi
- Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
- Drone Jatuh di Kaesong, Korea Selatan Gerebek 18 Lokasi
- PLN Gandeng Ansor dan Pemkab Boyolali Tanam Alpukat di Lereng Merapi
- Romi Jahat Tutup Usia, Ikon Punk dan Suara Perlawanan Berpulang
- Jelang Imlek, Pengguna Ponsel Banyak Kunjungi Jasa Servis HP di Jogja
Advertisement
Advertisement




