Advertisement
Korban Penipuan Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Diimbau Lapor Polisi
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat yang menjadi korban penipuan situs pendaftaran program Kartu Prakerja, https://prakerja.vip, diimbau untuk melapor ke polisi. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menurut Menaker, situs Prakerja resmi dan benar hanya https://prakerja.go.id. Untuk itu, ia menyarankan masyarakat, yang sudah terlanjur tertipu, untuk melaporkan kerugian yang diderita ke polisi agar dapat diproses.
Advertisement
"Hati-hati rekan pekerja saat menerima informasi. Tetap waspada dan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kerugian," kata Ida melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, situs daftar prakerja sempat viral dan menjadi trending topic nomor satu di situs pencarian google dengan 200.000 lebih penelusuran, Minggu (11/10/2020).
Setelah ditelusuri, topik itu menjadi tren setelah munculnya pesan berantai melalui Whatsapp tentang adanya situs pendaftaran https://prakerja.vip.
Bunyi pesan berantai itu sebagai berikut:
"Daftar Prakerja Sekarang, dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan.
Langkah untuk mendaftar Prakerja
? Kunjungi situs https://prakerja.vip
? Isi formulir data diri
? Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
? Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan."
Ida mengatakan situs tersebut merupakan situs yang dibuat serupa dengan situs resmi prakerja.go.id.
Ia menduga situs prakerja.vip dibuat untuk mengakomodir penyerahan data pribadi, secara cuma-cuma, dari para pendaftarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah berupaya memberitahu masyarakat melalui sejumlah akun media sosial resmi yang dikelola Kemnaker, bahwa informasi tersebut hoaks.
Namun, pihak-pihak tidak bertanggung jawab juga membuat akun media sosial serupa, seperti misalnya di Telegram.
Ida mengatakan akun Telegram Kemnaker tersebut bukan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati meneruskan informasi dari sana.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa akun media sosial yang dikelola Kemnaker memiliki centang biru atau sudah terverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Goda Pembeli ke Pasar Godean, Bupati Minta Pedagang Jaga Kebersihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








