Advertisement
Dituduh Mendanai Demo Omnibus Law, Ini Jawaban Partai Demokrat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat membatah mendanai aksi dan gerakan besar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020)
"Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan dalam pernyataan tertulis, Jumat (8/10/2020).
Advertisement
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat berpandangan pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.
Sebab, menurut Ossy, fitnah dan hoaks tersebut juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker.
Ossy mengatakan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.
Memang benar, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata Ossy.
Ossy mengatakan sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.
Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," kata Ossy.
Ossy membenarkan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu juga berisi arahan AHY agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.
Namun, tujuan arahan itu dibuat adalah agar aspirasi masyarakat terkait omnibus law UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik, sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarkis karena suaranya tersalurkan.
Untuk melanjutkan perjuangan politik terkait itu, Fraksi Partai Demokrat juga telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 pada tanggal 9 Oktober 2020.
Surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani itu berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.
Ossy mengatakan alasan surat itu dikirim kepada Ketua DPR adalah karena Fraksi Partai Demokrat belum secara resmi mendapatkan dokumen UU Ciptaker pasca-pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Padahal lazimnya, kata Ossy, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.
Ossy mengatakan ada banyak versi dokumen draf UU Cipta Kerja yang berseliweran di ruang publik. Namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.
Agar tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah, Partai Demokrat berniat untuk mempelajari dokumen final UU Ciptaker tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal.
"Partai Demokrat ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri," kata Ossy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement