Advertisement
Dituduh Mendanai Demo Omnibus Law, Ini Jawaban Partai Demokrat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat membatah mendanai aksi dan gerakan besar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020)
"Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan dalam pernyataan tertulis, Jumat (8/10/2020).
Advertisement
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat berpandangan pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.
Sebab, menurut Ossy, fitnah dan hoaks tersebut juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker.
Ossy mengatakan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.
Memang benar, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata Ossy.
Ossy mengatakan sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.
Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," kata Ossy.
Ossy membenarkan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu juga berisi arahan AHY agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.
Namun, tujuan arahan itu dibuat adalah agar aspirasi masyarakat terkait omnibus law UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik, sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarkis karena suaranya tersalurkan.
Untuk melanjutkan perjuangan politik terkait itu, Fraksi Partai Demokrat juga telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 pada tanggal 9 Oktober 2020.
Surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani itu berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.
Ossy mengatakan alasan surat itu dikirim kepada Ketua DPR adalah karena Fraksi Partai Demokrat belum secara resmi mendapatkan dokumen UU Ciptaker pasca-pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Padahal lazimnya, kata Ossy, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.
Ossy mengatakan ada banyak versi dokumen draf UU Cipta Kerja yang berseliweran di ruang publik. Namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.
Agar tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah, Partai Demokrat berniat untuk mempelajari dokumen final UU Ciptaker tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal.
"Partai Demokrat ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri," kata Ossy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement