Advertisement
Anies Baswedan Bantah Ikut Susun Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak ikut serta sebagai anggota satuan tugas bersama pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu dikatakannya saat bertemu mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Adapun pembentukan satgas itu didasarkan pada keputusan Menteri Koordinator Perekonomian No.378/2019.
Advertisement
“Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi, otomatis,” kata Anies, Kamis.
Nama Anies Baswedan masuk ke dalam jajaran anggota satgas yang berisikan 127 tokoh masyarakat. Hal itu tertera dalam salinan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.378/2019 tersebut.
Baca Juga: Ada Mahasiswa UGM Hingga Polisi, Ini Daftar 9 Orang yang Terluka Akibat Bentrok di Malioboro
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Di Ibu Kota misalnya, ratusan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Tangerang menyampaikan orasi di sekitar Patung Arjuna atau Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Hasil Penelitian di Jepang, Virus Corona Baru Dapat Bertahan Hidup di Kulit Selama 9 Jam
Ratusan mahasiswa tiba di kawasan Merdeka Barat sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membawa beberapa spanduk yang memuat pesan protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pandemi makin parah, Omnibus Law mah sah," tulis salah satu pesan yang dibawa pengunjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
Advertisement
Advertisement



