Advertisement
18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gedung Parlemen Akan Dilockdown
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gedung DPR di Senayan, Jakarta, akan ditutup alias lockdown untuk sementara waktu setelah 18 anggota DPR dan 40 staf dinyatakan positif Covid-19.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan Gedung DPR harus ditutup lantaran sudah banyak anggota dan staf yang terpapar virus Corona. “Pilihan lockdown karena sudah banyak yang terpapar. Ya intinya supaya penyebarannya tidak meluas,” katanya di Gedung DPR, Selasa (6/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Sekjen DPR Beri Penjelasan Aksi Puan Maharani Matikan Mik yang Kini Viral
DPR rencananya mempercepat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penyebaran Corona.
Namun, Azis tidak mengungkapkan detail anggota yang terkena Covid-19. Dia mengaku tidak tahu menahu daftar tersebut. Dia menyebut data tersebut hanya diketahui oleh Sekretaruat Jenderal DPR.
Azis tak menyebutkan secara detail kapan dan sampai kapan Gedung DPR akan di-lockdown. Dia meminta masyakarat tetap mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Parkir Eks Menara Kopi di Jogja Siap Tampung Bus Wisata Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Dibuka, The Aloon-Aloon Menjadi Ikon Baru Kota Magelang
- Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
- James Cameron Tolak Netflix Akuisisi Warner Bros, Ini Alasannya
- Bandara Soetta Perkuat Keamanan Siber Jelang Nataru
- Tinjau Pengungsian, Prabowo Janji Atasi Kekurangan Air di Langkat
- Gelapkan Rp302 Juta, Polisi Tahan Supervisor Sales di Karanganyar
- DPRD Bantul Kritik Penyerahan SK 3.393 PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement




