Advertisement
18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gedung Parlemen Akan Dilockdown

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gedung DPR di Senayan, Jakarta, akan ditutup alias lockdown untuk sementara waktu setelah 18 anggota DPR dan 40 staf dinyatakan positif Covid-19.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan Gedung DPR harus ditutup lantaran sudah banyak anggota dan staf yang terpapar virus Corona. “Pilihan lockdown karena sudah banyak yang terpapar. Ya intinya supaya penyebarannya tidak meluas,” katanya di Gedung DPR, Selasa (6/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Sekjen DPR Beri Penjelasan Aksi Puan Maharani Matikan Mik yang Kini Viral
DPR rencananya mempercepat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penyebaran Corona.
Namun, Azis tidak mengungkapkan detail anggota yang terkena Covid-19. Dia mengaku tidak tahu menahu daftar tersebut. Dia menyebut data tersebut hanya diketahui oleh Sekretaruat Jenderal DPR.
Azis tak menyebutkan secara detail kapan dan sampai kapan Gedung DPR akan di-lockdown. Dia meminta masyakarat tetap mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

1.259 Orang di Sleman di PHK, Dinas Siapkan Program Taksi Pekerja Hingga Pelatihan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bakal Bangun 1 Juta Unit Rumah Susun di Tahun Pertama Pemerintahannya
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
- Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek Arti Kode Lengkap dan Panduannya
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
Advertisement
Advertisement