Advertisement
Siaran TV Analog Disetop Setelah RUU Ciptaker Disahkan
Seorang wanita menonton acara televisi. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyepakati peralihan siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) bakal dilakukan paling lambat dua tahun setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Adita mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah selesai melakukan pembahasan mengenai klaster telekomunikasi dan penyiaran, termasuk mengenai ASO.
Advertisement
“Sudah selesai. Sudah diketok. ASO 2 Tahun. RUU Ciptaker disahkan baru 2 tahun setelah itu ASO,” kata Willy kepada JIBI, Selasa (29/9/2020).
Willy menjelaskan jika merujuk pada putusan tersebut maka penggelaran ASO harus sudah teralisasi pada akhir 2022 atau awal 2023.
Sementara itu, Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantikan Kurnia mengatakan bahwa klaster telekomunikasi dan penyiaran pada RUU Ciptaker sudah selesai dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan lebih banyak mengenai skema ASO nantinya karena masih menunggu pengesahan RUU Ciptaker.
“Nunggu disahkan paripurna,” kata Gery.
Pembahasan mengenai ASO termuat pada pasal 60A RUU Ciptaker. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknoloogi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.
Kemudian migrasi penyiaran televisi terrestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana yang dimaksud dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak mulainya berlaku undang-undang ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai migrasi penyiaran dari analog ke digital diatur dengan peraturan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ketua Komisi A DPRD DIY Apresiasi Kesiapan TNI Hadapi Lebaran 2026
- Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
- Minyak Zaitun Ekstra Murni Disebut Dukung Fungsi Kognitif Otak
- Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
- Wisuda USD 2026 Luluskan 646 Mahasiswa Angkat Tema Berakar Mekar
- BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
Advertisement
Advertisement







