Advertisement
Arab Saudi Batasi Ibadah Umrah Hanya 3 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menyusun sejumlah peraturan dalam pelaksanaan ibadah umrah, salah satunya membatasi umrah hanya tiga jam. Ketentuan itu diberitakan oleh Haramain Sharifain, Minggu (26/9/2020) malam.
Dalam wawancaranya di televisi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten mengungkapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan ibadah umrah yang dapat dilakukan oleh warga lokal dan ekspatriat di Arab Saudi.
Advertisement
Salah satu syaratnya adalah jemaah akan dibagi menjadi 12 grup setiap 24 jam. Dalam kesempatannya, jemaah diberikan waktu tiga jam dan akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional.
Beberapa syaratnya lainnya di antaranya adalah hanya diperuntukkan oleh warga berusia 18 - 65 tahun dan telah mendaftar lewat aplikasi resmu yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Izin umrah akan dikeluarkan secara gratis," seperti dikutip dari akun resmi yang melaporkan kegiatan Masjid Suci.
Kendati gratis, jemaah akan diberikan fasilitas penginapan dan transportasi.
Pusat isolasi juga telah disediakan di sejumlah hotel bagi jemaah yang menunjukkan gejala.
Pengaturan alternatif akan dibuat jika orang menghadapi masalah dalam mendaftar melalui aplikasi yang disetujui.
Adapun terkait dengan izin jemaah umrah dari luar negeri akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan Saudi berdasarkan tingkat risiko setiap negara.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan memungkinkan jalur khusus untuk jemaah umrah dan haji internasional.
Sementara itu, Arabnews melaporkan, Menteri Benten mengungkapkan pelaksanaan umrah akan memperhatikan social distancing secara lebih akurat, tepat, dan hati-hati dengan diawasi oleh otoritas terkait.
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
"Kami juga telah mendesain kelompok usia antara 18 - 65 tahun. Bagi yang tidak mampu, bisa menggunakan kursi roda untuk melaksanakan tawaf dan sai, tetapi kecepatannya akan konsisten," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 17 Safar 1442 Hijriyah atau 4 Oktober 2020.
Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 19 Oktober 2020 dengan memperbolehkan umrah dan shalat berjamaah. Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah pada 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 2 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement