Advertisement
Arab Saudi Batasi Ibadah Umrah Hanya 3 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menyusun sejumlah peraturan dalam pelaksanaan ibadah umrah, salah satunya membatasi umrah hanya tiga jam. Ketentuan itu diberitakan oleh Haramain Sharifain, Minggu (26/9/2020) malam.
Dalam wawancaranya di televisi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten mengungkapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan ibadah umrah yang dapat dilakukan oleh warga lokal dan ekspatriat di Arab Saudi.
Advertisement
Salah satu syaratnya adalah jemaah akan dibagi menjadi 12 grup setiap 24 jam. Dalam kesempatannya, jemaah diberikan waktu tiga jam dan akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional.
Beberapa syaratnya lainnya di antaranya adalah hanya diperuntukkan oleh warga berusia 18 - 65 tahun dan telah mendaftar lewat aplikasi resmu yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Izin umrah akan dikeluarkan secara gratis," seperti dikutip dari akun resmi yang melaporkan kegiatan Masjid Suci.
Kendati gratis, jemaah akan diberikan fasilitas penginapan dan transportasi.
Pusat isolasi juga telah disediakan di sejumlah hotel bagi jemaah yang menunjukkan gejala.
Pengaturan alternatif akan dibuat jika orang menghadapi masalah dalam mendaftar melalui aplikasi yang disetujui.
Adapun terkait dengan izin jemaah umrah dari luar negeri akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan Saudi berdasarkan tingkat risiko setiap negara.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan memungkinkan jalur khusus untuk jemaah umrah dan haji internasional.
Sementara itu, Arabnews melaporkan, Menteri Benten mengungkapkan pelaksanaan umrah akan memperhatikan social distancing secara lebih akurat, tepat, dan hati-hati dengan diawasi oleh otoritas terkait.
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
"Kami juga telah mendesain kelompok usia antara 18 - 65 tahun. Bagi yang tidak mampu, bisa menggunakan kursi roda untuk melaksanakan tawaf dan sai, tetapi kecepatannya akan konsisten," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 17 Safar 1442 Hijriyah atau 4 Oktober 2020.
Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 19 Oktober 2020 dengan memperbolehkan umrah dan shalat berjamaah. Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah pada 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 2 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Ada Aturan Baru terkait Polemik KomandanTe, 5 Caleg PDIP Wonogiri Tetap Mundur
- MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM
- Setelah 10 Bulan, Polisi Sragen Berhasil Tangkap Pencuri Ponsel di Sambirejo
- Aksi Simpatik Siswa SMPN 10 Solo Dukung Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement