Advertisement
Perusahaan Korea Relokasi Pabrik dari China ke Jawa Tengah
Sabtu, 26 September 2020 - 19:07 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan asal Korea Selatan, PT Sejin Fashion Indonesia, merelokasi pabriknya ke Tanah Air.
Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan Parkland Co., Ltd. yang sudah 15 tahun menjalankan investasinya di Indonesia di bidang industri alas kaki.
PT Sejin Fashion Indonesia yang bergerak bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor merelokasikan pabriknya dari Dalian, China, ke Pati, Jawa Tengah dengan nilai total diperkirakan mencapai US$35 juta.
“Setelah kunjungan ke Korea Selatan kemarin [23-24/9/2020], ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari Tiongkok. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini,” ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Sabtu (26/9/2020).
Selain menambah lapangan kerja, kata Bahlil, investasi Sejin Fashion Indonesia akan meningkatkan devisa negara karena 100 persen hasil produksinya akan diekspor.
Namun, perusahaan tersebut disebut masih memerlukan sejumlah dukungan dari pemerintah, antara lain percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di China, dan pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB).
Selain itu, perusahaan ini juga membutuhkan dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi Covid-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.
“Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif Tax Allowance yang Sejin minta. Sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada tim khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja,” tambah Bahlil.
Persetujuan insentif Tax Allowance Sejin Fashion Indonesia menjadi Tax Allowance pertama yang diterbitkan BKPM sejak adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).
BKPM akan terus mendorong agar Sejin dapat memenuhi target produksi komersial di kuartal IV/2020.
CEO Parkland Myeong-gyu Park optimistis bahwa anak perusahaan mereka dapat berkembang baik di Indonesia. Kegiatan usaha Parkland di Indonesia selama ini menunjukkan hasil yang memuaskan. Inilah yang melatarbelakangi perusahaan merelokasi pabrik ke Indonesia.
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala BKPM dan Tim yang telah membantu kami dalam melakukan relokasi investasi ke Indonesia. Kami semakin yakin dan percaya, investasi kami dapat tumbuh dengan baik di Indonesia. Hal ini tentunya juga karena dukungan Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Indonesia, khususnya BKPM,” ujar Myeong-gyu Park.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Sleman
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:37 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement