Advertisement
Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal yang Dangdutan
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus Wakil Ketua DPRD Tegal, Jawa Tengah Wasmad Edi Susilo menonton dangdutan mendapat sorotan karena dinilai melanggar protokol pencegahan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara ihwal kegiatan pengumpulan massa dengan menonton konser dangdut hajatan pernikahan, dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa, Rabu 23 September 2020 malam.
Advertisement
Mahfud MD meluapkan responS melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd Jumat (25/9/2020) malam. Awalnya, dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.
Lantas, Mahfud membalasnya, dia amat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.
Dia menjelaskan, pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Hal itu dikarenakan, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pihak terkait pada Selasa 22 September lalu.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan denga Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal (22/9/20) juga berkomitmen," sebutnya.
Diketahui, konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan putra Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Panggung besar dan megah lengkap dengan lampu sorot.
Penonton yang datang pun terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Bahkan, banyak di antaranya tidak mengenakan masker.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD Minta Polisi Proses Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Serang Israel dan Pangkalan AS, Konflik Kian Memanas
- Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026
- 3.000 Pebulu Tangkis Ramaikan HOO HAA CUP 2026
- Arus Mudik GT Cikampek Utama Naik 201 Persen
- Mudik Lebaran, PMI DIY Kerahkan 20 Ambulans dan 31 Pos Siaga
- KPK Bantah Klaim Gus Alex soal Aliran Uang ke Yaqut
- AS Dinilai Belum Siap Hadapi Ancaman Drone Iran
Advertisement
Advertisement








