Advertisement
Pecah Rekor Lagi! Positif Covid-19 Harian Indonesia Bertambah 4.823 Orang
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 4.823 kasus positif Covid-19 pada Kamis (24/9/2020). Dengan penambahan tersebut, total pasien positif Covid-19 menjadi 266.845 orang.
Jumlah itu menjadi rekor baru dalam penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Maret 2020. Pada pekan ini, rekor penambahan kasus harian itu pun beberapa kali terpecahkan.
Advertisement
Kemarin, Kamis (24/9/2020), kasus terkonfirmasi positif di Indonesia mencapai 4.634 orang atau rekor sebelumnya. Dengan penambahan tersebut, total pasien positif Covid-19 menjadi 262.022 orang.
Sebelumnya, pada Rabu (23/9/2020), total kasus positif mencapai 257.388 kasus atau bertambah 4.465 jika dibandingkan total kasus positif pada hari sebelumnya.
Pada Senin (21/9/2020), tercatat ada 4.176 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, sehingga total pasien positif Covid-19 menjadi 248.852 kasus. Jumlah itu juga sebelumnya menjadi yang tertinggi angka positif harian tertinggi yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) yakni bertambah 4.168 orang.
Hampir sepekan terakhir, jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia memang terus berada di kisaran angka 4.000.
Pada Selasa (22/9/2020) dilaporkan penambahan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia sebanyak 4.071 orang sehingga totalnya menjadi 252.923 orang.
Adapun, pada hari ini, Kemenkes juga melaporkan total kasus sembuh naik 3.895 menjadi 191.853 kasus. Kasus meninggal dilaporkan bertambah 129 kasus menjadi 10.105 orang.
Spesimen harian yang diperiksa pada hari ini mencapai 42.564 spesimen. Realisasi itu melampaui target pemerintah yaitu 30.000 spesimen per hari.
Sementara itu, pada hari ini dilaporkan ada 110.910 orang yang berstatus suspek. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan hari sebelumnya, Rabu (22/9/2020) yaitu 109.541 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
APBD 2026 Gunungkidul Tertekan, Gaji Pegawai Capai 39 Persen
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement







