Advertisement
Selisih Angka Kematian Covid-19 Versi Kemenkes dengan RS Online 13.832, Mana yang Benar?
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Angka kematian pasien Covid-19 yang tercatat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbeda dengan yang dihimpun RS Online. Selisihnya bahkan mencapai 13.832 kematian.
Per 16 September 2020, RS Online mencatat angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 22.923 orang atau 152% dari data Kemenkes. Sementara, data Kemenkes menunjukkan angka kematiannya baru 9.100 orang.
Advertisement
RS Online merupakan bagian dari pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi RS.
Angka kematian yang tercatat di RS Online termasuk mereka yang masih berstatus suspek dan diduga Covid-19. Pencatatan tersebut disesuaikan dengan standar WHO. Sementara catatan Kemenkes hanya mencatat pasien positif Covid-19 yang meninggal.
“Ini sangat berbahaya karena menimbulkan efek ilusi rasa aman bagi masyarakat dan bumerang juga bagi Pemerintah karena analisa dan kebijakan Pandemi akan tidak reliable juga,” tulis Firdza Radiany, inisiator Instagram @pandemictalks, Jumat (18/9/2020).
Adapun, selisih kematian terbanyak terdapat di Jawa Timur, sebanyak 3.395 kematian. Kemudian, selisih tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta sebanyak 2.251 kematian, dan Jawa Tengah 1.174 kematian.
“Sudah 6-7 bulan, masalah basic seperti integrasi Data saja masih sengkarut. Lalu apa guna dana penanganan kesehatan Covid-19 sebesar Rp 87,55 Triliun? Jangan kaget jika antar Lembaga Pemerintah juga masih saling klaim data yang paling benar,” imbuhnya.
Sementara, data yang benar dan sesuai standar WHO juga bisa diakses secara real time oleh publik. Dikhawatirkan ini akan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
- Kilang Minyak Nasional Dipacu Maksimal Jaga Pasokan BBM
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
Advertisement
Advertisement









