Advertisement
Seragam Satpam Mirip Pakaian Polisi, Polri Ancam Bertindak kalau Disalahgunakan
Satpam - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Otoritas kepolisian mewanti-wanti penyalahgunaan seragam satpam yang mirip dengan pakaian dinas polisi.
Mabes Polri angkat bicara bila ada oknum yang menyalahgunakan seragam satpam baru yang mirip dengan seragam Polri. Siapa pun yang menyalahgunakan seragam akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Advertisement
"Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Rabu (16/9/2020).
Dia menambahkan, pembuatan seragam baru untuk satpam agar kebal hukum satpam dan dapat melakukan semuanya. "Kita kan tahu sendiri, bukan berarti kita membuat seragam satpam terus bebas dari itu," ucap Awi.
Awi meniali pembuatan seragam Satpam mirip Polri agar terjalin kedekatan emosional di antara Polri dan satpam. Pergantian seragam satpam tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan khusus, pakaian dinas lapangan satu, pakaian sipil harian, dan pakaian sipil lengkap.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Polri Akan Tindak Satpam yang Salahgunakan Seragam Baru"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dana Terbatas, Warga Karangwuni Tambal Tanggul Sungai Serang
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Rakit Terbalik, Wagub Aceh Selamat Saat Kunjungan Bencana
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 22 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Hujan Ringan Merata
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 22 Desember 2025
- Bayern Muenchen Menang 4-0 atas Heidenheim
- Gus Yahya Siap Jalankan Keputusan Musyawarah Kubro PBNU
Advertisement
Advertisement



