Advertisement
57 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka kepada 57 orang oknum anggota TNI AD dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur dan sekitarnya, pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel. Terdiri dari 25 satuan. Sedangkan sebanyak 33 personel sementara dikembalikan karena murni sebagai saksi," kata Dodik saat jumpa pers di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Perusakan Mapolsek Ciracas Dipicu Provokasi Seorang
Menurut dia, dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, pihaknya juga memeriksa saksi sipil sebanyak 50 orang dan satu orang saksi korban penganiayaan atas nama Husni Maulana.
"Karena Husni Maulana sebagai saksi korban, penyidik melakukan pemeriksaan Selasa (15/9). Penyidik telah meminta hasil visum Husni Maulana kepada tim dokter yang merawat di RSPAD," ujarnya.
Hasil visum saksi korban itu akan dilampirkan untuk menguatkan berkas perkara para tersangka. Puspomad hingga saat ini juga mengaku masih menunggu dua orang saksi penganiayaan lain yang masih dirawat di RSPAD.
BACA JUGA : Hasil Penyelidikan Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Akan
"Setiap perkembangan proses TNI AD selalu kami sampaikan laporan kepada Danpom TNI karena secara global akan dihimpun. Bila nanti dari hasil penyidikan dan penyelidikan oknum TNI AD sudah tidak ada tersangka tambahan, maka proses dianggap selesai dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditur Militer II Jakarta untuk selanjutnya dilaksanakan proses peradilan militer," ucap-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Minggu 19 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Sabtu Ini
- Cek Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS, Galeri24 Naik Lagi
- Hasil PSG Vs Strasbourg, Skor 3-3, Les Parisiens Gagal Menang
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 18 Oktober 2025
- Pembangunan Gerai KDMP Wukirsari Bantul Dimulai, Ini Kata Bupati
- Jadwal DAMRI Semarang-Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- PSIM Jogja Dibantai 4-0 di Tangerang, Van Gastel Puji Persita
Advertisement
Advertisement