Advertisement
Tidak Ada Pemotongan Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren tahun ini tidak ada pemotongan.
Kementerian Agama memastikan tidak ada pemotongan alokasi dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020. Anggaran BOS yang sudah dicairkan besarannya sama dengan alokasi tahun 2019.
Advertisement
Kemenag awalnya merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut, namun ditunda sementara kenaikannya karena harus melakukan penghematan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren," tutur juru bicara Kemenag Oman Fathurahman dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Menurut Oman, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.
BACA JUGA: Enam Ibu Hamil di Kota Jogja Positif Covid-19
Tahun 2019, anggaran BOS sebesar Rp800.000 (MI/Ula), Rp1.000.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.400.000 (MA/'Ulya). Untuk tahun 2020, anggaran ini direncanakan naik menjadi Rp900.000 (MI/Ula), Rp1.100.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.500.000 (MA/'Ulya).
"Angka kenaikannya Rp100ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp16,06 miliar untuk BOS Pesantren. Total berkisar 890,90 miliar," kata Oman.
Sampai Maret 2020, kata Oman, Kemenag masih dalam rencana awal untuk menaikkan anggaran BOS. Rencana tersebut lalu tertunda seiring pandemi Covid-19. Kenaikan anggaran sebesar Rp100ribu per siswa dan santri dialokasikan terlebih dahulu untuk menangani pandemi Covid-19.
Hal itu sejalan dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-l9) dan Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020.
Berdasarkan Surat Menkeu Nomor: S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,02 triliun diambilkan dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.
"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 yang dihemat per siswa dan per santri sebesar Rp100.000," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement