Advertisement
1,6 Juta Nomor Rekening Batal Terima Subsidi Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebur 1,6 juta nomor rekening pekerja batal menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
"Data tersebut merupakan data tidak valid sehingga tidak dapat dilanjutkan, yang terdiri atas 62 persen memiliki gaji di atas Rp5 juta dan 38 persen memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di atas Juni 2020," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).
Advertisement
Sementara itu,Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan terdapat 2 hal yang menjadi penyebab atas penolakan terhadap 1,6 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji.
Pertama, penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, misalnya tersandung di validasi ketunggalan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Maka BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang," ujar Irvansyah kepada Bisnis, Selasa (8/9/2020).
Sebagai informasi, di dalam Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diatur sejumlah persyaratan bagi penerima subsidi gaji.
Aturan itu mengamanatkan penerima subsidi gaji harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja penerima upah, gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki nomor rekening aktif.
Kedua, nomor rekening tidak sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020 sehingga tidak valid dan secara otomatis pekerja pemilik nomor rekening tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement