NGUDARASA: Mengintip Genesis Mission, Transformasi Sains Global
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Mardani Ali Sera./Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA--Klaster baru Covid-19 dikhawatirkan muncul saat Pilkada.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan dihelat akhir tahun mendatang masih menjadi sorotan sejumlah tokoh, salah satunya Mardani Ali Sera.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar pilkada yang dilangsungkan di tengah pandemi covid-19 ini tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.
"Semua berharap, pilkada serentak yang tengah digelar saat pandemi Covid-19 tidak menimbulkan klaster baru atau menjadi gelombang kedua," ujar Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (6/9/2020).
Mardani Ali Sera juga berharap agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan karena pilkada ini melibatkan banyak orang dan menggerakkan berbagai aspek kegiatan.
"Pastikan semua protokol kesehatan diterapkan. Mengingat pilkada melibatkan banyak orang dan menggerakkan aspek kegiatan yang amat kompleks," sambung Mardani.
Tidak hanya itu, Mardani juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat Pilkada 2020 mendatang.
"@KPU_ID perlu memberi sanksi tegas pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Seperti yang tertera dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana non-alam covid-19," lanjut Mardani.
Sampai Minggu (6/9/2020) malam, cuitan Mardani Ali Sera telah disukai oleh lebih dari 105 akun pengguna Twitter.
Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai KPU dan Bawaslu tak usah ragu menghentikan rangkaian Pilkada Serentak 2020 jika masih banyak ditemukan pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya mengesampingkan penyebaran Covid-19.
Ray mengatakan, bahwa Pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster covid, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi.
"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan," kata Ray dalam keterangan persnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Ray meminta KPU dan Bawaslu segera melakukan evaluasi lantaran aturan dengan penerapan di lapangan mengenai protokol covid pada Pilkada 2020 berbeda. Apalagi, ini dinilai masih tahapan pendaftaran paslon.
"Mengingat bahwa pendaftaran paslon cakada/cawakada masih akan berlangsung hingga Minggu, 06 September 2020, maka evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19," ungkapnya.
"Khususnya terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, Pilkada 2020 ini memang penting. Akan tetapi jauh lebih penting adalah kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Sebanyak 4.278 anak di Sleman tercatat tidak sekolah. Pemkab meluncurkan Gandheng ATS berbasis EWS untuk mendeteksi risiko putus sekolah.
Brussels memperpanjang status waspada kekeringan level kuning akibat cadangan air tanah terus menurun dan cuaca kering yang masih berlanjut.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor Ngabuburit, dan Satpas 1450 beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap, mulai SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga Saturday Night Service beserta syaratnya.
SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 melayani perpanjangan SIM serta pembayaran PKB tahunan. Cek jadwal dan syaratnya.