Advertisement
Hakim di Pengadilan Negeri Bandung Terinfeksi Covid-19
Covid-19 - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejumlah agenda persidangan perdata harus ditunda hingga satu minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Minggu (6/9/2020). Menurut Wasdi, hakim tersebut diketahui terpapar virus corona setelah menjalani tes usap atau swab test pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Advertisement
Wasdi menyebut, sebelumnya hakim tersebut memang sudah terlihat tidak sehar sebelum menjalani tes usap.
"Dia (hakim) memang sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena Covid-19. Kemarin baru ada kepastian (positif Covid-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat satu minggu ke depan.
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagai diundur sebagai jalan terus, sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, untuk sidang yang tidak ditahan perdata ditunda dulu satu minggu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga ruang kerja.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru ke luar nanti Selasa 8 September," ucapnya.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," tambahnya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Bocoran iPhone Fold: Jadi iPhone Termahal, Harganya Rp40 Juta?
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
- Jejak Kurir Sabu Terbongkar di Stasiun Purwokerto Jawa Tengah
- Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
- Sanksi AFC Hantam Malaysia, Indonesia Naik Peringkat ke-121 FIFA
Advertisement
Advertisement








