Advertisement
Tito Karnavian Keluarkan Surat, Jabatan Mendagri Tiba-Tiba Dilimpahkan ke Mahfud MD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba-tiba berganti kepemimpinan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk menggantikannya sementara.
Advertisement
Belum diketahui secara jelas alasan Tito meminta Mahfud untuk menggantikan sementara posisinya sebagai Mendagri.
Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri RI yang ditulis di Jakarta, 28 Agustus 2020.
Surat dengan Nomor 821.1/4837/SJ tersebut diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal Mendagri Muhammad Hudori.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Benarkah Gereja Sepi karena Umatnya Bertobat dan Masuk Islam?
"Sehubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut," demikian bunyi isi surat yang diterima Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (28/8/2020).
Di bawah penjelasan itu juga terdapat kolom untuk tanda tangan Mahfud sebagai pengesahan dirinya menjadi Mendagri sementara.
Surat itu ditujukan kepada seluruh lembaga-lembaga yang bergerak di bawah Kemendagri seperti Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP), IPDN, Staf Ahli Manteri, DKPP, KORPRI, hingga Kepala Balai Pemerintahan Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pembelian Pesawat Angkut A400M Akan Tiba 3 November
- FIFA Match Day Persiapan SEA Games, Indra Sjafri Minta Lawan Kuat
- Kurangi Hujan, Modifikasi Cuaca Dilakukan di Semarang dan Grobogan
- Polisi: Ibu Mahasiswa Unud Tak Ingin Proses Hukum Kematian Anaknya
- Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
- Bupati Bantul Minta APBKal Alokasikan untuk Penanganan Sampah Organik
- Daftar Daerah di Jatim yang Mengalami Kenaikan Upah per 1 November
Advertisement
Advertisement




