Advertisement
Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari Kemendikbud
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemendikbud berencana memberikan kuota pulsa gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Rencananya, subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 gigabita (GB) per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Advertisement
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemberian subsidi kuota itu berdasarkan adanya dana tambahan untuk Kemendikbud sebesar Rp7,2 triliun.
Kepala Biro Humas Kemendibud Evy Mulyani mengatakan saat ini mekanisme teknis pemberian masih dalam tahap finalisasi.
"Prinsipnya pemberian kuota dilakukan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang nomornya telah melalui mekanisme verifikasi untuk menjaga integritas," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia.
Dia menjelaskan pemberian kuota diberikan mulai dari bulan September hingga Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Ramadan, Polres Bantul Sikat Miras
- Indomaret dan Sunco Dorong UMKM Purworejo Naik Kelas Melalui Pelatihan
- Justin Hubner Tembus 5 Bek U-23 Terbaik, Statistik Ungguli Bek Madrid
- Silent Hill Townfall Berpotensi Ungkap Gameplay Perdana dari Konami
- Persik Kediri Berubah, Van Gastel Siapkan PSIM Jogja Lebih Waspada
- iOS 26.3 Resmi Dirilis, Transfer Data ke Android Lebih Mudah
- Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
Advertisement
Advertisement







