Advertisement
Kemenpora Siapkan Modal Usaha untuk Wirausaha Muda, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan skema bantuan permodalan bagi para wirausaha muda yang terkena dampak pandemi atau yang ingin mengembangkan peluang usaha di masa pandemi Covid 19.
Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Imam Gunawan mengatakan kementerian telah mengalokasikan dana untuk membantu para wirausahawan muda.
Advertisement
“Kami ada menyiapkan alokasi khusus, tapi memang paketnya tidak terlalu banyak di bawah 100 paket yang bisa dipergunakan untuk teman-teman yang ingin memulai bisnis dan yang terkena dampak Covid-19,” ujarnya dalam UNDP SDG Talks & KonPres, Selasa (18/8/2020) sore.
Namun dalam program ini, dia meminta para wirausaha tersebut yang aktif untuk melapor pada instansi terdekat, mulai dari tingkat desa untuk kemudian diidentifikasikan masalah yang dihadapi.
“Nanti kami akan siapkan skema bantua yang pas. Jadi, kami memang tidak secara aktif memberikan bantuan tetapi wirausaha muda yang harus lebih aktif untuk melapor. Bisa langsung akses ke www.kemenpora.go.id untuk mendapatkan informasi mengenai paket tersebut,” jelasnya
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tak bisa dipungkiri memukul banyak sektor termasuk para pelaku usaha. Namun kondisi sulit tersebut juga bisa membuat para pelaku usaha menemukan peluang usaha lain.
"Pandemi ini memang membuat usaha terganggu, tapi tidak terlalu lama. Gangguan ini harus diubah jadi peluang. Wirausaha harus pandai mencari peluang. Di saat pandemi ini ada sektor bisnis yang menurun, tapi di satu sisi ada yang sangat maju, misal bisnis kuliner, produk jasa transportasi pengiriman itu jadi meningkat luar biasa," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement