Advertisement
Ingin Mendapat Uang Baru Rp75.000? Ini Caranya
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020). Uang dengan nominal Rp75.000 tersebut diluncurkan secara virtual melalui akun Youtube Bank Indonesia.
Berdasarkan informasi Bank Indonesia, untuk mendapatkan uang tersebut masyarakat dapat menukarkan uang Rp75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang memiliki nominal yang sama.
Advertisement
Namun, yang perlu dicatat, setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000. Pasalnya, jumlah uang khusus yang diterbitkan kali ini terbatas.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Kemerdekaan RI akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebanyak 75 juta lembar, uang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peluncuran secara virtual pada Senin (17/8/2020).
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus memesan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Adapun, periode pemesanan penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:
- Periode pemesanan penukaran tahap I, yaitu pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
- Periode pemesanan penukaran tahap 2, yaitu pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri) dan bank umum yang ditunjuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Haedar Nashir Soroti Reformasi Polri, Tekankan Pembenahan Internal
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Siapkan Perda Perlindungan Anak dan Guru
- Semen Padang vs Malut United: Kabau Sirah Wajib Menang Malam Ini
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Persik Kediri vs Bhayangkara FC: Ujian Macan Putih di Brawijaya
- 1.061 Jemaah Haji Bantul Berangkat Mulai 29 April via YIA
- Bahaya Wadah Plastik Hitam untuk Makanan, Ini Risikonya
- Tawuran Remaja Banguntapan, Warga Amankan Motor Pelaku
Advertisement
Advertisement







