Advertisement
Asyik...Subsidi Gaji Pekerja Cair Akhir Agustus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut subsidi gaji bagi pekerja akan disalurkan pada akhir bulan ini dan bulan depan.
Erick menuturkan, program subsidi bagi 15,7 juta pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp5 juta ini akan disalurkan sebanyak dua kali, dengan total subsidi Rp2,4 juta per pekerja.
Advertisement
“Insya Allah akhir bulan ini […] Rp600.000 untuk empat bulan. Di mana gaji September-Oktober dibayarkan Agustus, gaji November—Desember dibayarkan September,” jelasnya saat menjadi keynote speaker dalam sesi Diskusi Publik P2N yang disiarkan via kanal Youtube Nadhlatul Ulama, Rabu, (12/8/2020)
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memberikan subsidi gaji bagi para pekerja non-aparat sipil negara dan non-BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dengan besaran Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan.
Bantuan rencananya akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara. Adapun pekerja yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya bantuan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat, mengingat berdasarkan data Badan Pusat Statistik, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sangat dalam pada kuartal II/2020, yaitu minus 5,5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Warga Diajak Menelusuri Peninggalan Hindu-Buddha di Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Sekolah di Kulonprogo Sudah Terima Bantuan Smart TV
- Pemkab Bantul Percepat Penerbitan SLHS bagi SPPG
- Kemenag Kota Jogja Klaim Sebagian Besar Pesantren Sudah Tahan Gempa
- Aniaya Driver Ojek Online, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Rp1,2 Juta
- 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Akan Masuk APBDes
- Jelang Hari Santri, Pesantren di Jogja Kompak Reresik Lingkungan
Advertisement
Advertisement