Advertisement
Tak Kuat Hadapi Covid-19, Puluhan Perusahaan di Ibu Kota Ditutup
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup terkait pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dengan rincian 44 perusahaan karena karyawannya ada yang terpapar COVID-19 dan tujuh perusahaan lainnya akibat tidak menjalankan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan data tersebut merupakan update hingga 10 Agustus 2020.
Advertisement
Penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19 terhadap 3.349 perusahaan ibu kota.
BACA JUGA : 1 Perusahaan PHK 1.207 Orang, Ribuan Pekerja di DIY
"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 51 ditutup sementara," kata Andri, Selasa 9(1/8/2020).
Andri Yansah mengatakan 44 perusahaan yang ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19. Adapun tujuh perusahaan lainnya ditutup untuk sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan.
Andri memaparkan, 44 perusahaan itu terdiri atas 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat dan tiga perusahaan di Jakarta Barat.
"Kemudian, tiga perusahaan di Jakarta Utara serta masing-masing 13 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ujar Andri.
BACA JUGA : 86.000 Kartu Prakerja Disiapkan untuk Warga Jogja yang
Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Rinciannya adalah masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
"Lalu ada empat perusahaan di Jakarta Selatan," kata Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 27 Januari 2026
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Senin 26 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Industri Musik Berduka
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 26 Januari 2026
- Awal 2026, Life Media Gratiskan Biaya Pasang Internet Rumah di Jogja
- Manchester United Tekuk Arsenal 3-2, Ini Kata Maguire
- Cuaca DIY Senin 26 Januari, Sleman Waspada Hujan Petir
Advertisement
Advertisement



