Advertisement
Madrasah dan Pesantren yang Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Harus Penuhi 4 Syarat
Murid kelas VI Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah Attaqwa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/5). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Madrasah maupun pesantren diperbolehkan kembali melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, namun Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan ada empat harus dipenuhi.
“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata Menag pada Webinar yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Kunjungan Dibatasi, Wisatawan di Taman Pintar Yogyakarta Mayoritas Rombongan Keluarga
Menurutnya, hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
“Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk menyukseskan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Sekurangnya, Menag menyebutkan ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Makam Gus Dur di Jombang Masih Ditutup, Ini Saran untuk Warga yang Ingin Ziarah
Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid-19. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman Covid-19.
Ketiga, murid atau santrinya aman Covid-19. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Menag juga menuturkan bahwa saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Dengan melakukan empat hal di atas, Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.
Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus Covid-19)," imbuhnya.
Adapun, untuk pembukaan madrasah dia menyatakan memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren.
“Kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir ke mana dulu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Menag mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa apabila madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
“Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperbolehkan seluruh sekolah di zona hijau dan zona kuning untuk kembali mulai kegiatan belajar secara tatap muka.
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem menyatakan pelaksanaannya diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, dia menegaskan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah juga harus dilakukan atas izin dari orang tua siswa. Apabila, orang tua keberatan anaknya melakukan belajar tatap muka di sekolah, Nadiem menyatakan siswa bisa tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Ungkap Risiko Demensia Bisa Dimulai Sejak Masa Kanak-Kanak
- Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
- Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
- Irigasi Karangtalun Sleman Ditingkatkan untuk Percepat Masa Tanam
- Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
- Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
- Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



