Advertisement

Guru Cabuli Murid Sembari Mengajar Ngaji, Uang Rp2.000 Jadi Imbalan

Newswire
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 17:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Guru Cabuli Murid Sembari Mengajar Ngaji, Uang Rp2.000 Jadi Imbalan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAKASSAR - Seorang guru mengaji berinisial AN, 60 diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2.000-Rp5.000. AN pun dilaporkan polisi.

Nur Afikah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi para korban mengemukakan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memberikan uang jajan.

Advertisement

Hal ini dilakukan AN agar para korban yang dicabuli tersebut, tidak menceritakan kejadian kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.

"Kadang dikasih tapi juga pernah tidak diberi uang jajan. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja, sudah ini cukup," kata Akifah saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2020).

Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, kata dia, sementara sudah ada 6 anak yang menjadi korban.

"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar enam anak," kata dia.

"Yang belum sampai di sini itu masih kita ini, karena tidak semua korban yang mau langsung buka suara begitu. Tapi menurut keterangan, anak ada 6 temannya yang mengalami pelecehan seksual itu," Akifah menambahkan.

Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.

"Itu penolakannya tidak pergi mengaji, itu dicurigai orang tuanya. Di situ timbul. Kenapa tidak mau pergi mengaji?," jelas Afifah.

Terkait soal pengancaman yang dilakukakan oknum guru mengaji ini kepada para korban, katanya, sejauh ini belum ada.

"Kalau pengancaman selama ini tidak ada. Maksudnya pengacaman jangan kasih tau. Tidak ada, tapi mungkin pemahaman saya, maksudnya yang korban sebelumnya ya, kalau korban yang sementara diambil keterangan kan baru dua minggu mengaji di sana," ujar Akifah.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang secara resmi melapor ke Polrestabes Makassar.

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JF (9), KNF (10), dan AAN (9).

"Mamang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada tiga orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.

"Kemudian ada juga yang menjadi saksi, tapi dia [saksi] sebenarnya satu tempat mengaji di tempatnya sih terlapor itu," katanya.

Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu melakukan pencabulan dengan cara menyentuh alat vital korban.

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukan tangannya kebalik pakaiannya korban ini. Memegang kemaluannya seperti itu atau memegang alat vital," terang Ismail.

Dalam penanganan kasus ini, katanya, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap AN selaku terlapor.

"Secepatnya. Jadi kita kuatkan dulu penyelidikannya. Kita tunggu hasil visumnya. Namanya anak-anak, ada namanya pendamping dari pekerja sosial, dari psikolog. Itu kalau sudah ada semua, tentu kita akan segera melakukan gelar perkara untuk ditindaklanjuti ke penyidikan," kata Ismail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement