Dua Remaja Tewas di Jurang Plaosan-Poncol Magetan, Ini Kronologinya
Dua remaja tewas di jurang Plaosan-Poncol, Magetan. Polisi menduga kecelakaan tunggal setelah motor menabrak pohon jati.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan Kemendagri mendukung penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai kebutuhan program pencegahan penularan COVID-19 di sekolah.
Hudori mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Peraturan Mendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah sebagai wujud dukungan Kemendagri pada kebijakan tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri juga mendukung kebijakan kepala sekolah diberikan fasilitas untuk menggunakan dana BOS dalam rincian kebijakan anggaran sekolah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020," ujar Hudori dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Hudori mengatakan dengan adanya Surat Keputusan Bersama Empat Menteri mengenai pembelajaran tatap muka, maka sekolah diberikan pilihan apakah ingin menggunakan dana BOS itu untuk membiayai keperluan pembelajaran jarak jauh atau kebutuhan pembelajaran tatap muka seperti masker, "hand sanitizer", dan alat kebersihan.
Ia menambahkan, kepala sekolah diminta mendiskusikan pilihannya bersama dengan kepala daerah, kepala dinas, dan orang tua sebelum memutuskan apakah membuka pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam SKB Empat Menteri.
"Sebetulnya diberikan pilihan, artinya berbagai pihak tersebut saling bekerja sama untuk betul-betul dapat menyiapkan satuan pendidikan (sekolah) dengan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi warga pendidikan. Ini menjadi prioritas utama," kata Hudori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dua remaja tewas di jurang Plaosan-Poncol, Magetan. Polisi menduga kecelakaan tunggal setelah motor menabrak pohon jati.
PSIM Jogja kalah 0-1 dari Bhayangkara FC dan menelan lima kekalahan beruntun. Laskar Mataram kini berada di peringkat ke-17 dengan satu poin.
BMKG menggunakan teknik penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk mengurai kabut asap karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.
BP Tapera mendapat amanah mengelola pembiayaan hingga 350.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Dinpar Sleman menyiapkan pembayaran non tunai retribusi wisata mulai awal 2027. TPR Kaliurang menjadi lokasi penerapan tahap awal.