Lonceng Peringatan Dua Dekade Gempa Jogja
Dua puluh tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk memulihkan sisa-sisa reruntuhan, mempercantik tata kota, dan menyembuhkan luka fisik
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan Kemendagri mendukung penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai kebutuhan program pencegahan penularan COVID-19 di sekolah.
Hudori mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Peraturan Mendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah sebagai wujud dukungan Kemendagri pada kebijakan tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri juga mendukung kebijakan kepala sekolah diberikan fasilitas untuk menggunakan dana BOS dalam rincian kebijakan anggaran sekolah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020," ujar Hudori dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Hudori mengatakan dengan adanya Surat Keputusan Bersama Empat Menteri mengenai pembelajaran tatap muka, maka sekolah diberikan pilihan apakah ingin menggunakan dana BOS itu untuk membiayai keperluan pembelajaran jarak jauh atau kebutuhan pembelajaran tatap muka seperti masker, "hand sanitizer", dan alat kebersihan.
Ia menambahkan, kepala sekolah diminta mendiskusikan pilihannya bersama dengan kepala daerah, kepala dinas, dan orang tua sebelum memutuskan apakah membuka pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam SKB Empat Menteri.
"Sebetulnya diberikan pilihan, artinya berbagai pihak tersebut saling bekerja sama untuk betul-betul dapat menyiapkan satuan pendidikan (sekolah) dengan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi warga pendidikan. Ini menjadi prioritas utama," kata Hudori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dua puluh tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk memulihkan sisa-sisa reruntuhan, mempercantik tata kota, dan menyembuhkan luka fisik
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG rilis prakiraan cuaca DIY Selasa 2 Juni 2026: berawan, suhu 22-32°C, kelembaban tinggi. Warga Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo wajib simak.
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
DKP Gunungkidul menebar 160.000 benih ikan lokal di sungai untuk menjaga ekosistem dan menekan ancaman ikan invasif.