Djoko Tjandra Dijemput Polri dari Malaysia dengan Jet Mewah The Grace

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra telah tiba di Bandara Udara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan pesawat jet bertuliskan The Grace.
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis di lokasi, buronan Joko Soegiharto Tjandra tiba sekitar pukul 22.39 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol.
Buronan Joko Tjandra langsung turun dari pesawat jet pribadi tersebut didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama pihak Kejaksaan Agung dan sejumlah Direktur di Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
Usai memberikan keterangan pers kepada media, buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra itu langsung digiring ke Bareskrim Polri untuk ditahan tim penyidik.
Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, kejaksaan pernah menahan Djoko.
Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan lantaran perbuatan itu bukan perbuatan pidana, melainkan perdata.
BACA JUGA : TNI Polri Jaga Ketat Pemulangan Buronan Kakap Djoko Tjandra
Lalu, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung.
Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan Jaksa. Majelis hakim memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta.
Uang milik buron Joko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546.166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencekal buron Joko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement