Advertisement
Kasus 'Agama Muslim' Sudah Diselesaikan, MUI: Pengikutnya Sudah Kembali ke Jalan Benar

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG - Belakangan ini masyarakat Solo, Sumatera Barat dikejutkan dengan kemunculan aliran kepercayaan yang disebut-sebut bertentangan dengan ajaran Islam. Aliran kepercayaan bernama Agama Muslim itu ternyata sudah diselesaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)
"Persoalan itu sudah diselesaikan berbulan-bulan lalu, dan sebagian pengikutnya sudah kembali ke jalan yang benar dan bersyahadat, itu diselasikan oleh MUI Kabupaten Solok," kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, mengutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com, Senin (27/7/2020).
Advertisement
Jadi kata Gusrizal dengan kembalinya bersyahadat tidak ada lagi kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Solok dan mereka sudah kembali memeluk Agama Islam.
"Persoalan yang kita lihat tersebut banyak pengikutnya baru mendengar dan ingin tahu apa itu Agama Muslim. Bukan berarti menjadi pengikut dari Agama Muslim. Rata-rata pengikutnya pun belum paham betul dengan ajaran Agama Muslim dan akhirnya mereka kembali lagi ke ajaran Islam," ucapnya.
Aliran agama tersebut tidak mempercayai Allah SWT sebagai Tuhan dan Nabi Muhammad SAW tetapi merea percaya Nabi Ibrahim. Agama Muslim mempercayai Rabbi. Kemudian tidak diwajibkan salat, puasa dan naik haji.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "MUI: Pengikut Aliran "Agama Muslim" Sudah Kembali Bersyahadat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement