Advertisement
Tak Capai Target, Pencairan Anggaran Pilkada 2020 Baru 69,45%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sampai Rabu (15/7/2020), pencairan anggaran untuk agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 baru mencapai 69,45%.
Relisasi itu terbilang cukup jauh dari target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri terkait pencairan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Advertisement
Dalam jadwal penyelenggaraan Pilkada, kemarin merupakan awal pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.
Tahapan ini merupakan lanjutan dari verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan pada 27 Juni yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Namun, pencairan anggaran belum mampu memenuhi target yang ditetapkan Kemendagri itu. Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.
Sisa pencairan yang masih menunggu transfer mencapai Rp4,6 triliun atau tersisa 30,55 persen.
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mencatat anggaran NPHD untuk KPU sudah mencapai 74,91 persen. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu baru mencapai 72 persen.
"Kemendagri berharap agar daerah terus tingkatkan jumlah transfer NPHD sampai mencapai 100 persen," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).
Terkait realisasi itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa pencairan anggaran Pilkada sejatinya telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pihaknya berharap target yang ditetapkan itu sungguh bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah dengan dukungan Kemendagri.
"Ini kan bentuk komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pencairan bisa tepat waktu," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
Advertisement