Advertisement
Tak Capai Target, Pencairan Anggaran Pilkada 2020 Baru 69,45%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sampai Rabu (15/7/2020), pencairan anggaran untuk agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 baru mencapai 69,45%.
Relisasi itu terbilang cukup jauh dari target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri terkait pencairan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Dalam jadwal penyelenggaraan Pilkada, kemarin merupakan awal pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.
Tahapan ini merupakan lanjutan dari verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan pada 27 Juni yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Namun, pencairan anggaran belum mampu memenuhi target yang ditetapkan Kemendagri itu. Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.
Sisa pencairan yang masih menunggu transfer mencapai Rp4,6 triliun atau tersisa 30,55 persen.
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mencatat anggaran NPHD untuk KPU sudah mencapai 74,91 persen. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu baru mencapai 72 persen.
"Kemendagri berharap agar daerah terus tingkatkan jumlah transfer NPHD sampai mencapai 100 persen," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).
Terkait realisasi itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa pencairan anggaran Pilkada sejatinya telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pihaknya berharap target yang ditetapkan itu sungguh bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah dengan dukungan Kemendagri.
"Ini kan bentuk komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pencairan bisa tepat waktu," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Mantap! Peserta Solo Menari 2023 Ditarget 500 Orang, Pendaftaran Masih Dibuka!
- Aparat Jaga Ketat Proses Pembongkaran Kios Renteng Nglangon Sragen
- Dampak Siklon Tropik Herman di Indonesia, Jateng Bagian Selatan Harus Waspada!
- Almaz Hybrid, SUV Pertama Wuling Raih Predikat Indonesia Digital Popular Brand
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Puluhan Geng Remaja Ditangkap di Jalur Patuk-Dlingo Usai Perang Sarung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement