Advertisement
Pemda Kewalahan Merawat Aset Hibah Infrastruktur dari Kementerian PUPR
Salah satu jembatan gantung yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. - Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar mengatur pemeliharaan aset hibah agar tidak membebani daerah.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady menyebutkan salah satu hasil pemeriksaan BPK terhadap berbagai pembangunan proyek infrastruktur adalah biaya pemeliharaan yang menjadi beban pemerintah daerah.
Advertisement
BACA JUGA : Mangkrak Bertahun-tahun, Hotel Taru Martani Akan Ditangani
"Ini curhat Menteri Keuangan soal anggaran pemeliharaan, di mana semua membangun infrastruktur tapi setelah selesai siapa yang tanggungjawab [pemeliharaan], kalau masih ditangani [PUPR] ya bersyukur," ujarnya dalam rapat dengan Kemen PUPR, Kemendes PDT, dan Kemenhub, Rabu (15/7/2020).
Dari masalah ini, dia meminta agar Kemen PUPR melakukan koordinasi antara pusat dan daerah. Hamka meminta koordinasi dilakukan bahkan sampai ke tingkat pemerintahan desa.
Dia mengaku memang pembangunan infrastruktur dibutuhkan oleh tiap daerah, tetapi pemda setempat kemudian merasa keberatan dengan besarnya anggaran pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk aset hibah tersebut.
BACA JUGA : Diserahkan ke Pusat, Dua Jembatan Timbang di DIY Malah
Oleh karena itu, dia menyarankan agar setiap pembangunan proyek hibah di daerah, harus mencermati kemampuan pengelolaan dan pemeliharaannya.
"Semoga kedepan ini menjadi catatan dalam perencanaan, bukan berarti menjadi kendor pembangunan infrastruktur di daerah, tapi harus jelas siapa yang merawat aset tersebut kedepannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gangguan Air Tidak Terjadwal, Seluruh Pelanggan Depok Sleman Terdampak
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- 37 Ribu Lowongan Dibuka di Magang Nasional Batch III Kemnaker
- QRIS RI-Malaysia Catat Transaksi Tertinggi di ASEAN
- BNPB Kebut Perbaikan Akses Darat Terdampak Banjir dan Longsor
- Polda DIY Bongkar 14 Kasus Curas, 17 Tersangka Ditangkap
- ATR-BPN Tegaskan Pemegang HGU Wajib Jaga Lingkungan
- Tekan Kenaikan Harga Pangan, DPRD DIY Dorong Operasi Pasar
- Jadwal Laga Tunda Pekan ke-4: Persib vs Borneo dan PSM vs Persebaya
Advertisement
Advertisement



