Pemda Kewalahan Merawat Aset Hibah Infrastruktur dari Kementerian PUPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar mengatur pemeliharaan aset hibah agar tidak membebani daerah.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady menyebutkan salah satu hasil pemeriksaan BPK terhadap berbagai pembangunan proyek infrastruktur adalah biaya pemeliharaan yang menjadi beban pemerintah daerah.
BACA JUGA : Mangkrak Bertahun-tahun, Hotel Taru Martani Akan Ditangani
"Ini curhat Menteri Keuangan soal anggaran pemeliharaan, di mana semua membangun infrastruktur tapi setelah selesai siapa yang tanggungjawab [pemeliharaan], kalau masih ditangani [PUPR] ya bersyukur," ujarnya dalam rapat dengan Kemen PUPR, Kemendes PDT, dan Kemenhub, Rabu (15/7/2020).
Dari masalah ini, dia meminta agar Kemen PUPR melakukan koordinasi antara pusat dan daerah. Hamka meminta koordinasi dilakukan bahkan sampai ke tingkat pemerintahan desa.
Dia mengaku memang pembangunan infrastruktur dibutuhkan oleh tiap daerah, tetapi pemda setempat kemudian merasa keberatan dengan besarnya anggaran pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk aset hibah tersebut.
BACA JUGA : Diserahkan ke Pusat, Dua Jembatan Timbang di DIY Malah
Oleh karena itu, dia menyarankan agar setiap pembangunan proyek hibah di daerah, harus mencermati kemampuan pengelolaan dan pemeliharaannya.
"Semoga kedepan ini menjadi catatan dalam perencanaan, bukan berarti menjadi kendor pembangunan infrastruktur di daerah, tapi harus jelas siapa yang merawat aset tersebut kedepannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 27 Maret 2023: Jarak Tempuh dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
Advertisement