Advertisement
Pemda Kewalahan Merawat Aset Hibah Infrastruktur dari Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar mengatur pemeliharaan aset hibah agar tidak membebani daerah.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady menyebutkan salah satu hasil pemeriksaan BPK terhadap berbagai pembangunan proyek infrastruktur adalah biaya pemeliharaan yang menjadi beban pemerintah daerah.
Advertisement
BACA JUGA : Mangkrak Bertahun-tahun, Hotel Taru Martani Akan Ditangani
"Ini curhat Menteri Keuangan soal anggaran pemeliharaan, di mana semua membangun infrastruktur tapi setelah selesai siapa yang tanggungjawab [pemeliharaan], kalau masih ditangani [PUPR] ya bersyukur," ujarnya dalam rapat dengan Kemen PUPR, Kemendes PDT, dan Kemenhub, Rabu (15/7/2020).
Dari masalah ini, dia meminta agar Kemen PUPR melakukan koordinasi antara pusat dan daerah. Hamka meminta koordinasi dilakukan bahkan sampai ke tingkat pemerintahan desa.
Dia mengaku memang pembangunan infrastruktur dibutuhkan oleh tiap daerah, tetapi pemda setempat kemudian merasa keberatan dengan besarnya anggaran pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk aset hibah tersebut.
BACA JUGA : Diserahkan ke Pusat, Dua Jembatan Timbang di DIY Malah
Oleh karena itu, dia menyarankan agar setiap pembangunan proyek hibah di daerah, harus mencermati kemampuan pengelolaan dan pemeliharaannya.
"Semoga kedepan ini menjadi catatan dalam perencanaan, bukan berarti menjadi kendor pembangunan infrastruktur di daerah, tapi harus jelas siapa yang merawat aset tersebut kedepannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement