Advertisement

Seperti Ini Modus Kepala Daerah Selewengkan Anggaran Corona untuk Pilkada 2020

Newswire
Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Seperti Ini Modus Kepala Daerah Selewengkan Anggaran Corona untuk Pilkada 2020   Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri, mengungkapkan modus anggaran penanganan Covid-19 diselewengkan untuk kepentingan pilkada pada 9 Desember 2020.

"Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Update Covid-19 DIY: Kasus Positif Tambah 7, Pasien Sembuh Tambah 3

Firli menyatakan beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju dalam Pilakda 2020 mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Selain itu, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju. "Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tegas Firli.

BACA JUGA: Gara-Gara Corona, Kampus Swasta Terkendala Promosi untuk Gaet Mahasiswa Baru

KPK, lanjut Firli, juga mengucapkan banyak terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah khususnya kepala daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Firli mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat ini sudah ditindaklanjuti lembaganya. "Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu," ujar Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement