Advertisement
KPK Setorkan Rp300 Juta Terkait Pembayaran Denda Perkara Korupsi Istri Mantan Bupati Karawang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor Rp300 juta ke kas negara yang merupakan pembayaran denda dari perkara korupsi Nurlatifah, istri mantan Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara.
"Pada Rabu [1/7/2020], Jaksa Eksekutor KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016 dalam perkara atas nama terdakwa Nurlatifah dengan melakukan penyetoran ke kas negara atas pembayaran denda sebesar Rp300 juta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Advertisement
Terpidana Nurlatifah bersama-sama dengan suaminya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap sebesar Rp5 miliar dari PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan dari Agung Podomoro Land, yang diperuntukkan untuk pengurusan pembuatan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk mal di wilayah Karawang.
BACA JUGA : SIDANG KORUPSI: Saksi Sebut Kontraktor Diminta Fee
KPK, kata Ali, akan terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara melalui "asset recovery" atau pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
"Di antaranya dengan penagihan uang denda maupun uang pengganti terhadap para terpidana dan kemudian melakukan penyetoran ke kas negara," kata Ali.
MA telah menolak permohonan kasasi Ade Swara dan Nurlatifah sehingga harus menjalani hukuman masing-masing 7 dan 6 tahun serta denda Rp400 juta dan Rp300 juta.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis terhadap Ade selama enam tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Nurlatifah divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement