Advertisement
KPK Setorkan Rp300 Juta Terkait Pembayaran Denda Perkara Korupsi Istri Mantan Bupati Karawang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor Rp300 juta ke kas negara yang merupakan pembayaran denda dari perkara korupsi Nurlatifah, istri mantan Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara.
"Pada Rabu [1/7/2020], Jaksa Eksekutor KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016 dalam perkara atas nama terdakwa Nurlatifah dengan melakukan penyetoran ke kas negara atas pembayaran denda sebesar Rp300 juta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Advertisement
Terpidana Nurlatifah bersama-sama dengan suaminya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap sebesar Rp5 miliar dari PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan dari Agung Podomoro Land, yang diperuntukkan untuk pengurusan pembuatan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk mal di wilayah Karawang.
BACA JUGA : SIDANG KORUPSI: Saksi Sebut Kontraktor Diminta Fee
KPK, kata Ali, akan terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara melalui "asset recovery" atau pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
"Di antaranya dengan penagihan uang denda maupun uang pengganti terhadap para terpidana dan kemudian melakukan penyetoran ke kas negara," kata Ali.
MA telah menolak permohonan kasasi Ade Swara dan Nurlatifah sehingga harus menjalani hukuman masing-masing 7 dan 6 tahun serta denda Rp400 juta dan Rp300 juta.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis terhadap Ade selama enam tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Nurlatifah divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pusat Tak Jadi Potong Dana Transfer, Hasto: Kami Senang Sekali
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement
Advertisement