Advertisement

Pemerintah Belum Tambah Anggaran meski Kasus Covid-19 Capai Ribuan per Hari

Hadijah Alaydrus
Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Belum Tambah Anggaran meski Kasus Covid-19 Capai Ribuan per Hari Petugas medis melakukan tes usap (swab) COVID-19 terhadap seorang pegawai ASN Pemkot Semarang di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO - Aji Styawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kendati demikian Pemerintah menegaskan belum akan menambah anggaran kesehatan hingga akhir Desember 2020.

Pada Juni 2020, penambahan jumlah kasus baru mencapai kurang lebih 30.000 kasus. Per 2 Juli 2020, jumlah kasus di Indonesia mencapai 59.394. Adapun, pertambahan kasus baru per hari telah menyentuh angka ribuan.

Advertisement

Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, mengungkapkan dana kesehatan yang telah dianggarkan sebesar Rp87,5 triliun sudah memperkirakan kenaikan kasus hingga akhir Desember.

"Jadi waktu itu kami sudah punya modeling sampai akhir Desember, kita positif Corona berapa," ujar Kunta dalam Taklimat Media BKF, Jumat (3/7/2020).

Namun, dia menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan kisaran jumlah kasus dalam modeling yang digunakan untuk menentukan anggaran kesehatan tersebut.

Kendati enggan menyampaikan angka secara spesifik, Kunta mencontohkan, misalnya modelingnya memperkirakan ada ratusan ribu orang yang terjangkit Covid-19. Pemerintah harus mengkalkulasi berapa pasien yang dirawat di rumah sakit.

"Ini yang kita tampung di dalam Rp87,5 triliun tadi [anggaran]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement