Advertisement
Tak Ada Lagi WFH, ASN Sleman Sudah Kembali Bekerja di Kantor
![Tak Ada Lagi WFH, ASN Sleman Sudah Kembali Bekerja di Kantor](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/01/1043287/pns-ilustrasi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) dengan konsep new normal. Selama pandemi virus Corona, ASN di Sleman diminta bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 Pemkab sejak 1 Mei hingga 30 Juni memberlakukan sistem WFH. Mulai 1 Juli ini, seluruh ASN bekerja seperti biasanya sesuai protokol sedianya berakhir 30 Juni dengan kesehatan new normal.
Advertisement
"Setiap ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menempatkan hand sanitizer di beberapa pintu masuk kantor," katanya, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Warganet Ini Ungkap Perjalanan dari Solo ke Jogja Cuma 10 Menit, Begini Katanya
Pemkab, mengeluarkan SE No.061/ 01512 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non ASN dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemkab Sleman. SE tersebut menindaklanjuti SE Menpan-RB No.58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Selain itu, Peraturan Gubernur No.44/2020 tetang Pedoman Tata Kerja ASN dalam Rangka Tatanan Normal Baru.
Dengan berlakunya SE tersebut, maka Surat Bupati Sleman No.061/00839 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai resmi dicabut. "SE yang baru ini berlaku dari ruang lingkup perangkat daerah hingga perangkat desa, termasuk pelayanan publik. Selain itu, absensi kehadiran ASN dan non ASN dengan menggunakan presensi online atau mesin finger print sudah kembali diberlakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement