Advertisement
Tak Ada Lagi WFH, ASN Sleman Sudah Kembali Bekerja di Kantor
Ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) dengan konsep new normal. Selama pandemi virus Corona, ASN di Sleman diminta bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 Pemkab sejak 1 Mei hingga 30 Juni memberlakukan sistem WFH. Mulai 1 Juli ini, seluruh ASN bekerja seperti biasanya sesuai protokol sedianya berakhir 30 Juni dengan kesehatan new normal.
Advertisement
"Setiap ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menempatkan hand sanitizer di beberapa pintu masuk kantor," katanya, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Warganet Ini Ungkap Perjalanan dari Solo ke Jogja Cuma 10 Menit, Begini Katanya
Pemkab, mengeluarkan SE No.061/ 01512 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non ASN dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemkab Sleman. SE tersebut menindaklanjuti SE Menpan-RB No.58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Selain itu, Peraturan Gubernur No.44/2020 tetang Pedoman Tata Kerja ASN dalam Rangka Tatanan Normal Baru.
Dengan berlakunya SE tersebut, maka Surat Bupati Sleman No.061/00839 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai resmi dicabut. "SE yang baru ini berlaku dari ruang lingkup perangkat daerah hingga perangkat desa, termasuk pelayanan publik. Selain itu, absensi kehadiran ASN dan non ASN dengan menggunakan presensi online atau mesin finger print sudah kembali diberlakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Di Tengah Tekanan AS, Kuba Bebaskan 51 Tahanan Lewat Mediasi Vatikan
- THR ASN Gunungkidul Cair, Total Anggaran Rp42,7 Miliar
- Rooney Kritik Keras Tottenham, Sebut Berpotensi Degradasi
- Libur Lebaran, Dinkes Bantul Siapkan Pos Kesehatan di Pantai
- Google Maps Hadirkan Peta 3D dan Fitur AI Baru
- THR Bermasalah? KSPSI Gunungkidul Minta Buruh Berani Melapor
- Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK DIY
Advertisement
Advertisement








