Advertisement
Pernikahan Berujung Petaka! Pengantin Pria Meninggal Dunia, 95 Tamu Terinfeksi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19 bisa berujung petaka.
Lelaki di Bihar, India meninggal dua hari setelah menikahi gadis pujaan hatinya. Belakangan diketahui mempelai lelaki tersebut terpapar virus Corona covid-19.
Advertisement
Menyadur Times of India, Rabu (01/07/2020), pria yang tak disebutkan identitasnya ini bekerja di daerah Gurugram.
Dia lantas kembali ke desa memakai mobil sewaan pada 12 Mei. Tanggal 8 Juni, prosesi pernikahan mulai dilangsungkan dan keesokan harinya, kesehatan pria ini memburuk.
Ia memiliki salah satu gejala virus Corona tapi tak dilarikan ke rumah sakit. Pria ini justru dibawa ke dukun dan tidak menjalani karantina.
"Bahkan sehari sebelum baraatnya (nama salah satu prosesi pernikahan), ia pingsan dan menggigil," ujar salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Pada tanggal 15 Juni ritual pernikahan tetap dilangsungkan meski pengantin pria dalam keadaan sakit.
Dua hari setelahnya, ia meninggal dan keluarga langsung melakukan kremasi tanpa melakukan konfirmasi pada pihak administrasi.
"Seseorang memanggil saya dan memberi tahu saya tentang kejadian ini. Pengantin pria kembali dari Gurugram dan menunjukkan gejala Covid-19 tapi keluarga tetap melanjutkan pernikahan," jelas Kepala Distrik Patna, Kumar Ravi.
"Ketika kondisinya memburuk, keluarganya bergegas ke AIIMS-Patna tapi pria ini meninggal dalam perjalanan," lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pemerintah setempat langsung mengumpulkan sampel dari kerabat, tetangga dan tamu undangan untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya, dari 300 sampel, 95 orang dinyatakan positif corona.
Sementara itu, hasil tes pengantin wanita menunjukkan negatif Covid-19.
Akibatnya, pemerintah kini mengunci beberapa wilayah tempat para tamu berasal seperti Deehpali, Purani Bazar, Mithakuan, Babba Boring Road dan Bibipur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement