Advertisement
Pernikahan Berujung Petaka! Pengantin Pria Meninggal Dunia, 95 Tamu Terinfeksi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19 bisa berujung petaka.
Lelaki di Bihar, India meninggal dua hari setelah menikahi gadis pujaan hatinya. Belakangan diketahui mempelai lelaki tersebut terpapar virus Corona covid-19.
Advertisement
Menyadur Times of India, Rabu (01/07/2020), pria yang tak disebutkan identitasnya ini bekerja di daerah Gurugram.
Dia lantas kembali ke desa memakai mobil sewaan pada 12 Mei. Tanggal 8 Juni, prosesi pernikahan mulai dilangsungkan dan keesokan harinya, kesehatan pria ini memburuk.
Ia memiliki salah satu gejala virus Corona tapi tak dilarikan ke rumah sakit. Pria ini justru dibawa ke dukun dan tidak menjalani karantina.
"Bahkan sehari sebelum baraatnya (nama salah satu prosesi pernikahan), ia pingsan dan menggigil," ujar salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Pada tanggal 15 Juni ritual pernikahan tetap dilangsungkan meski pengantin pria dalam keadaan sakit.
Dua hari setelahnya, ia meninggal dan keluarga langsung melakukan kremasi tanpa melakukan konfirmasi pada pihak administrasi.
"Seseorang memanggil saya dan memberi tahu saya tentang kejadian ini. Pengantin pria kembali dari Gurugram dan menunjukkan gejala Covid-19 tapi keluarga tetap melanjutkan pernikahan," jelas Kepala Distrik Patna, Kumar Ravi.
"Ketika kondisinya memburuk, keluarganya bergegas ke AIIMS-Patna tapi pria ini meninggal dalam perjalanan," lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pemerintah setempat langsung mengumpulkan sampel dari kerabat, tetangga dan tamu undangan untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya, dari 300 sampel, 95 orang dinyatakan positif corona.
Sementara itu, hasil tes pengantin wanita menunjukkan negatif Covid-19.
Akibatnya, pemerintah kini mengunci beberapa wilayah tempat para tamu berasal seperti Deehpali, Purani Bazar, Mithakuan, Babba Boring Road dan Bibipur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Advertisement
Advertisement