Advertisement
KSPI Desak Pemerintah Segera Menarik 500 TKA China dari Konawe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta pemerintah menarik kembali tenaga kerja asing asal China yang mulai masuk ke Indonesia.
Pemerintah juga diminta membatalkan masuknya 500 TKA dalam gelombang-gelombang lanjutan. "Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia?" kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).
Advertisement
Iqbal menyesalkan masuknya TKA China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19, terlebih kala jutaan orang di dalam negeri kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA : Ada Wabah Corona, Pengiriman TKI ke China Dihentikan
Menurut Iqbal kedatangan TKA tersebut mencederai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.
Alasan kebutuhan akan keahlian para TKA yang disebut tak tersedia di dalam negeri dinilai Iqbal tidak tepat. Menurut Iqbal PT Virtue Dragon Nickel Industry yang mendatangkan para TKA ini telah cukup lama beroperasi di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of knowledge dan transfer of job," tegas Iqbal.
Iqbal mengemukakan bahwa UU No 13 Tahun 2003 telah mengamanatkan bahwa setiap satu orang TKA wajib disertai dengan pendamping 10 pekerja lokal.
Jika aturan ini dijalankan, pos pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa diisi tenaga kerja lokal. "Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan TKA," ujar Iqbal.
Bagi KSPI, lanjut Iqbal, hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing.
Sebelumnya, Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah telah menyampaikan penjelasan soal masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Ida mengatakan kedatangan para TKA ini tetap terjadi lantaran keahlian para TKA tersebut dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe.
BACA JUGA : DPR Menilai TKA China Berpotensi Sebarkan Covid-19
Perihal kehadiran tenaga kerja asing yang datang bersamaan kala pengangguran di Tanah Air bertambah selama pandemi, Ida mengatakan pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal.
"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe," kata Ida, Kamis (25/6/2020).
Ida juga menyampaikan telah meminta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka.
"Agar terjadi transfer of knowledge, dan pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," kata Ida.
Ida memastikan kedatangan para TKA ini akan diperketat sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 11/2020.
Kemenaker akan mengawasi kedatangan mereka, bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing, dan mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian maupun kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
Advertisement
Advertisement